Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi

- Kontributor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oke, saya bantu poleskan agar lebih tajam, padat,

Binjai – METROLANGKAT.COM

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus seorang pria berinisial ES (35), warga Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur. ES yang diduga sebagai bandar sabu ini ditangkap tidak jauh dari kediamannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 15,74 gram, sebuah ponsel Realme warna hitam, dan sepeda motor Honda Vario BK 5579 RBO yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 4,9 Miliar, Anggota DPRD Sumut Ini Jalani Sidang Perdana

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, langsung melakukan penyelidikan.

“Saat itu petugas melihat seorang pria duduk di atas sepeda motor sambil memegang plastik berisi sabu.

Ketika akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri, namun motornya tidak bisa menyala hingga akhirnya berhasil ditangkap,” terang Junaidi, Jumat (29/8).

Baca Juga :  Aktivitas Galian C di Kelurahan Tunggurono Masih Eksis, Kapolres Binjai: Terimakasih Infonya

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati,” tegasnya.

Polres Binjai mengapresiasi peran aktif masyarakat yang ikut membantu aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim
Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat
Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK
Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:43 WIB

Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:21 WIB

Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek

Berita Terbaru