Oke, saya bantu poleskan agar lebih tajam, padat,
Binjai – METROLANGKAT.COM
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus seorang pria berinisial ES (35), warga Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur. ES yang diduga sebagai bandar sabu ini ditangkap tidak jauh dari kediamannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 15,74 gram, sebuah ponsel Realme warna hitam, dan sepeda motor Honda Vario BK 5579 RBO yang digunakan pelaku.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, langsung melakukan penyelidikan.
“Saat itu petugas melihat seorang pria duduk di atas sepeda motor sambil memegang plastik berisi sabu.
Ketika akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri, namun motornya tidak bisa menyala hingga akhirnya berhasil ditangkap,” terang Junaidi, Jumat (29/8).
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati,” tegasnya.
Polres Binjai mengapresiasi peran aktif masyarakat yang ikut membantu aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(Kus)




















