Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi

- Kontributor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oke, saya bantu poleskan agar lebih tajam, padat,

Binjai – METROLANGKAT.COM

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus seorang pria berinisial ES (35), warga Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur. ES yang diduga sebagai bandar sabu ini ditangkap tidak jauh dari kediamannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 15,74 gram, sebuah ponsel Realme warna hitam, dan sepeda motor Honda Vario BK 5579 RBO yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba dan Perjudian di Sei Bingai, Langkat

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, langsung melakukan penyelidikan.

“Saat itu petugas melihat seorang pria duduk di atas sepeda motor sambil memegang plastik berisi sabu.

Ketika akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri, namun motornya tidak bisa menyala hingga akhirnya berhasil ditangkap,” terang Junaidi, Jumat (29/8).

Baca Juga :  GERAK 08 Sumut Gelar Aksi Sosial: Dukung UU TNI dan Peduli Sesama di Bulan Ramadhan"

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati,” tegasnya.

Polres Binjai mengapresiasi peran aktif masyarakat yang ikut membantu aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit
Polisi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Langkat
Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:50 WIB

Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:43 WIB

PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Polisi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Langkat

Berita Terbaru

Advertorial

Jasa Cuci Sofa Jakarta Terbaik, Sofa Bersih, Keluarga Sehat

Selasa, 4 Nov 2025 - 22:22 WIB

Inspiratif

Pembangunan Kota Medan Tak Lepas dari Pembangunan Rumah Ibadah

Selasa, 4 Nov 2025 - 20:07 WIB