Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tahanan kabur saat sidang di PN Stabat.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Seorang tahanan kasus narkotika jenis pil ekstasi dilaporkan kabur dari sel tahanan di Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Tahanan tersebut diketahui bernama Mahlul Rida, warga Aceh, yang tengah menjalani persidangan terkait kepemilikan ribuan butir pil ekstasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah tahanan di ruang tahanan PN Stabat, Mahlul Rida melarikan diri usai menjalani persidangan di Ruang Sidang Candra.

Seperti prosedur biasanya, setelah sidang selesai para tahanan dibawa keluar dari ruang sidang dalam kondisi tangan terborgol untuk kemudian dimasukkan kembali ke sel tahanan yang berada di bagian belakang gedung pengadilan.

Baca Juga :  Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Namun, tahanan lain mengaku sempat merasa heran karena Mahlul Rida tidak dimasukkan ke dalam kerangkeng bagian dalam.

Ia justru berada di kerangkeng bagian luar yang biasanya digunakan sebagai tempat keluarga menjenguk, berkomunikasi, atau makan bersama tahanan.

Diduga dari situlah kesempatan dimanfaatkan Mahlul Rida untuk melarikan diri dari area tahanan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Langkat, Yoyok Adi Syahputra, membenarkan adanya tahanan yang kabur dari sel PN Stabat tersebut.

Baca Juga :  Tangkap Bandar Muda, Polisi Temukan Sabu Disembunyikan Dalam Bola Lampu

Menurutnya, saat ini pihak kejaksaan bersama aparat terkait tengah melakukan pencarian di sejumlah lokasi di sekitar gedung pengadilan.

“Untuk sementara hanya itu yang dapat saya sampaikan. Saat ini kami masih melakukan pengejaran di lokasi-lokasi sekitar gedung PN Stabat. Kronologi lengkapnya nanti akan kami sampaikan,” ujar Yoyok.

Pihak Kejaksaan Negeri Langkat juga telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Stabat serta aparat kepolisian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara

(TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar ruang tahanan guna mengetahui secara pasti bagaimana tahanan tersebut bisa melarikan diri.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Berita ini 574 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

Berita Terbaru