SAH! Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Kabupaten Langkat

Metro Langkat

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap II) 5 tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah atau janji dalam Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 dari Dirkrimsus Polda Sumut, Senin (13/1) di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH, dalam siaran persnya menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah atau janji dalam Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 11 UU R.I No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU R.I No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Piana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga :  LBH Medan Minta Polda Sumut Segera Tindaklanjuti Dugaan Keterlibatan Plt Bupati dan Sekda di Kasus PPPK Langkat

“Lima tersangka yang diserahkan ke Kejati Sumut dan langsung dilakukan penahanan adalah RN ditahan di Rutan Wanita Klas I Medan, kemudian A, Dr. HSA, ESD dan AS ditahan di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan 20 hari ke depan sejak 13 Januari 2025 sampai dengan 1 Februari 2025,” tandasnya.

Baca Juga :  Tiorita: Lahirkan Polisi Profesional, Humanis, dan Pengayom Masyarakat

Lebih lanjut Adre W Ginting menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan marathon untuk mempersiapkan dakwaannya dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Medan untuk segera disidangkan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEGER! 6.000 Nomor HP Diduga Disadap, Akbar Faizal Bongkar Daftar yang Seret Nama Listyo Sigit
Transformasi Medan di Tangan Rico Waas: Jalan Dibenahi, Pelayanan Publik Didorong Pakai AI
96 Dukungan di Tangan, Rizal Rudi Surya Bidik Kursi Ketua DKP PWI Sumut
Tiorita Dampingi Bobby Nasution ke Pesantren, 9 Ruang Kelas Butuh Perbaikan
Sekda Amril Sambut Kapolda Sumut, Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Simpang Dobi-Titi Papan Langganan Macet, Pemko Medan Siapkan Pelebaran Jalan 2027
MBG Binjai Terganggu! Empat Dapur SPPG Tutup Sementara, Dua Belum Jelas Kapan Buka
Kunjungi Binjai, Kapolda Sumut Tegaskan Perang Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Berita ini 638 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:27 WIB

GEGER! 6.000 Nomor HP Diduga Disadap, Akbar Faizal Bongkar Daftar yang Seret Nama Listyo Sigit

Kamis, 5 November 2026 - 21:02 WIB

Transformasi Medan di Tangan Rico Waas: Jalan Dibenahi, Pelayanan Publik Didorong Pakai AI

Kamis, 5 November 2026 - 19:55 WIB

96 Dukungan di Tangan, Rizal Rudi Surya Bidik Kursi Ketua DKP PWI Sumut

Kamis, 5 November 2026 - 19:30 WIB

Tiorita Dampingi Bobby Nasution ke Pesantren, 9 Ruang Kelas Butuh Perbaikan

Rabu, 4 November 2026 - 20:36 WIB

Simpang Dobi-Titi Papan Langganan Macet, Pemko Medan Siapkan Pelebaran Jalan 2027

Berita Terbaru