Foto ; Ilustrasi.(ist)
BINJAI – metrolangkat.com
Media sosial dihebohkan dengan kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pria berinisial Sy di salah satu kafe di Kota Binjai, Kamis (2/7/2026).
Informasi tersebut pertama kali beredar melalui unggahan akun Facebook bernama Rusdi Muhammad.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut SY diduga merupakan orang suruhan “orang nomor satu” di Kabupaten Langkat dan diamankan saat diduga menagih fee proyek tahun 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar.
“Menagih Hutang Fee Proyek tahun 2025 berujung OTT oleh KPK, Diduga suruhan orang No 1 Sy terjaring OTT di Binjai,” demikian isi unggahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, pemilik akun yang mengaku bernama Bambang mengatakan informasi tersebut diperolehnya dari sumber yang menyebut SY diduga diamankan terkait dugaan permintaan fee proyek.
“Iya benar kabarnya SY tertangkap KPK di Binjai dan saat ini kabarnya dibawa ke Mako Brimob di Medan,” ujarnya.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun aparat penegak hukum lainnya yang membenarkan informasi tersebut.
Identitas SY, kronologi kejadian, maupun dugaan perkara yang disebut dalam unggahan media sosial juga belum dapat diverifikasi secara independen.
Sejumlah awak media masih berupaya menghimpun informasi dari berbagai pihak untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar.
Karena itu, informasi mengenai dugaan OTT tersebut masih sebatas klaim yang beredar di media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya.(kus/red)


















