Foto : Rapat pleno dipimpin Ketua KSPSI 1973 DPD Sumut, Dr. Pengadilen Sembiring, SH, MH, BSc, didampingi Sekretaris Yamapati Gea, SE dan Bendahara Cbyntia Azzura, SE, SH.(ist)
MEDAN – METROLANGKAT.COM
Memperkuat organisasi sekaligus memastikan keberadaan serikat pekerja semakin dekat dengan buruh di berbagai daerah,
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) 1973 DPD Sumatera Utara menggelar rapat pleno, Sabtu (15/8/2026), di Medan.
Rapat tersebut menjadi momentum evaluasi organisasi sekaligus menyusun langkah strategis untuk memperluas jaringan KSPSI 1973 hingga ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Rapat pleno dipimpin Ketua KSPSI 1973 DPD Sumut, Dr. Pengadilen Sembiring, SH, MH, BSc,
didampingi Sekretaris Yamapati Gea, SE dan Bendahara Cbyntia Azzura, SE, SH. Turut hadir Wakil Ketua Budi, SE serta jajaran pengurus KSPSI 1973 DPD Sumut.
Dalam arahannya, Pengadilen menegaskan bahwa penguatan organisasi menjadi salah satu agenda utama ke depan.
Ia menargetkan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI 1973 di seluruh 33 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara.
“Ke depan kita harus mampu mendirikan DPC di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Saat ini baru 11 DPC yang telah terbentuk, sehingga masih ada pekerjaan besar yang harus kita tuntaskan bersama,” tegas Pengadilen.
Menurutnya, keberadaan DPC di setiap daerah penting agar organisasi dapat lebih cepat merespons berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja, terutama menyangkut hak dan kesejahteraan buruh.
Pasang Merah Putih, Bangkitkan Semangat Patriotisme
Dalam rapat pleno tersebut, Pengadilen juga mengingatkan seluruh pengurus dan kader KSPSI 1973 untuk turut menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ia meminta seluruh pengurus dan kader, baik di tingkat DPD maupun DPC, memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing maupun di kantor atau tempat mereka bekerja.
Menurutnya, pemasangan bendera bukan sekadar simbol perayaan kemerdekaan, tetapi bagian dari upaya menumbuhkan semangat patriotisme dan kecintaan terhadap bangsa.
Pengadilen juga meminta seluruh jajaran organisasi aktif mengikuti perkembangan situasi dan perubahan zaman.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan informasi dapat membawa dampak positif maupun negatif bagi organisasi dan para pekerja.
Karena itu, seluruh pengurus dituntut memiliki wawasan luas serta mampu membaca perkembangan yang terjadi agar KSPSI 1973 tetap relevan dalam memperjuangkan kepentingan buruh.
Evaluasi Pengurus, Organisasi Harus Produktif
Rapat pleno juga melakukan evaluasi terhadap kepengurusan. Dalam kesimpulannya, forum menyetujui pencoretan sejumlah nama pengurus terdahulu yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap perkembangan organisasi.
Keputusan tersebut, kata Pengadilen, merupakan bagian dari upaya pembenahan internal agar roda organisasi diisi oleh kader-kader yang aktif, memiliki komitmen dan benar-benar bekerja untuk kepentingan pekerja.
Pengadilen menegaskan, KSPSI 1973 yang dipimpinnya bukan organisasi yang identik dengan kelompok bermasalah atau aksi premanisme.
“Serikat pekerja yang saya pimpin bukan kumpulan orang-orang bermasalah atau premanisme. Kita adalah orang-orang yang mau belajar berorganisasi dan berjuang membela hak-hak buruh,” tegasnya.
Ia mengatakan, keberadaan KSPSI 1973 harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja, khususnya buruh yang menghadapi persoalan di perkebunan maupun pabrik.
Organisasi, lanjutnya, harus hadir ketika hak-hak buruh terabaikan atau ketika pekerja menghadapi persoalan hubungan industrial.
“Intinya, kita ingin organisasi ini menjadi tempat buruh mendapatkan pendampingan dan pembelaan ketika hak-haknya terjolimi, baik di perkebunan maupun di pabrik-pabrik tempat mereka bekerja,” pungkas Pengadilen.
Rapat pleno tersebut diharapkan menjadi titik awal penguatan KSPSI 1973 DPD Sumut, sekaligus mempercepat pembentukan DPC di seluruh kabupaten/kota agar perjuangan membela kepentingan pekerja semakin terorganisir dan memiliki jangkauan yang lebih luas.(Rel)


















