Foto : pelaku pencurian yang diamankan Polisi.(ist)
Binjai | metrolangkat.com
Aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos di Kota Binjai yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Binjai.
Berbekal rekaman CCTV, analisis digital forensik, dan informasi masyarakat, pelaku berhasil diringkus hanya beberapa hari setelah beraksi.
Pelaku berinisial EGP (19), warga Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, ditangkap di Jalan Jamin Ginting,
Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, pada Senin (29/6) sekitar pukul 23.05 WIB.
Kasus ini bermula pada Selasa (23/6) sekitar pukul 18.40 WIB. Korban, Roby Chandra (32), memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi BK 3612 RBN di halaman rumah kosnya di Jalan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Namun saat hendak keluar membeli makanan, korban mendapati motornya telah hilang. Bersama pemilik kos, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV.
“Dalam rekaman terlihat seorang pria membawa kabur sepeda motor korban dengan cara didorong keluar dari area kos,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Hartono, Rabu (1/7).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai dengan menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
AKP Hartono menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan menggunakan metode scientific investigation dengan memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik,
pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” katanya.
Kasatreskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba mengatakan pelaku kini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera diungkap.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan terhadap pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kriminal,” tegas Kapolres.
Selain mengamankan pelaku, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor maupun lokasi penadahan hasil kejahatan tersebut.(Wis)

















