Binjai – metrolangkat.com
Tim gabungan yang terdiri dari BNN Kota Binjai, Subdenpom I/5-2 Binjai, Satpol PP Kota Binjai,
dan Dinas Sosial Kota Binjai menggelar razia gabungan di sejumlah hotel kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (13/6) malam.
Operasi yang merupakan bagian dari Operasi Saber Bersinar 2026 itu menyasar dua hotel dan memeriksa sebanyak 49 pengunjung.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung yang terjaring razia.
Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Dua pria diketahui terindikasi memakai sabu, sementara seorang perempuan positif mengonsumsi ekstasi.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry MH mengatakan, ketiga orang tersebut langsung menjalani asesmen untuk mengetahui tingkat ketergantungan mereka terhadap narkotika.
“Dari hasil asesmen dan wawancara, ketiganya masuk kategori pengguna berat.
Karena itu, mereka langsung kami rujuk ke lembaga rehabilitasi untuk menjalani perawatan secara rawat inap,” ujar Ucok, Minggu (14/6).
Selain menemukan pengguna narkoba, tim gabungan juga mendapati sejumlah pria dan wanita berada dalam satu kamar hotel tanpa dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.
Namun terhadap mereka tidak dilakukan proses hukum pidana.
Petugas menyerahkan pendataan dan pembinaan lebih lanjut kepada Dinas Sosial Kota Binjai.
Ucok menegaskan, operasi terpadu akan terus dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba, seperti hotel, tempat hiburan, dan kafe.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan operasi terpadu di hotel, kafe, tempat hiburan, maupun lokasi lain yang dianggap rawan.
Tujuannya untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Melalui Operasi Saber Bersinar 2026, aparat berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meningkatkan
kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.(Wis)


















