Foto : Kepala Bidang Advokasi Senat Mahasiswa Unimed, Adetiyo.(ist)
MEDAN | metrolangkat.com
Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) menyatakan dukungan terhadap DPRD Sumatera Utara dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya sebagai lembaga representasi rakyat.
Sikap itu disampaikan menyusul polemik yang muncul usai Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninggalkan rapat (walkout) saat Paripurna DPRD Sumut yang belakangan menjadi sorotan publik.
Mahasiswa menilai dinamika dalam rapat paripurna merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Interupsi, perbedaan pendapat,
hingga kritik merupakan mekanisme yang sah dan harus dihormati seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah.
Dukungan tersebut juga disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony agar tetap menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara profesional sesuai amanat konstitusi.
Kepala Bidang Advokasi Senat Mahasiswa Unimed, Adetiyo, mengatakan perbedaan pandangan dalam persidangan merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi.
“Dalam lembaga legislatif, dinamika persidangan seperti interupsi, perbedaan pandangan, dan penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar.
Itu adalah bagian dari proses demokrasi untuk memastikan setiap suara dapat disampaikan,” ujarnya.
Menurut Adetiyo, semua pihak harus menyikapi dinamika tersebut secara dewasa dan tetap menghormati mekanisme yang berlaku di DPRD.
Ia menegaskan, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah,
DPRD harus diberikan ruang menjalankan tugas konstitusionalnya tanpa intervensi maupun sikap yang dapat mengurangi kewibawaan lembaga.
“Sebaliknya, pemerintah daerah sebagai pihak yang menjadi objek pengawasan DPRD seharusnya dapat memahami dinamika yang terjadi dalam lembaga legislatif.
Perbedaan pandangan dalam persidangan adalah sesuatu yang biasa dalam demokrasi, bukan alasan untuk meninggalkan forum paripurna,” tegasnya.
Adetiyo menambahkan, rapat paripurna merupakan forum resmi untuk membangun komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
Karena itu, setiap perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui dialog dan penghormatan terhadap tata tertib persidangan.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga marwah masing-masing lembaga. DPRD harus menjalankan fungsi kontrolnya
, sementara pemerintah daerah juga harus menghargai proses demokrasi yang berlangsung di lembaga legislatif,” katanya.
Ia menegaskan, dukungan mahasiswa kepada DPRD bukan berarti berpihak kepada salah satu kekuatan politik
melainkan sebagai bentuk komitmen menjaga keseimbangan antara fungsi eksekutif dan legislatif agar pemerintahan tetap berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Tujuan akhirnya bukan memenangkan satu pihak, tetapi memastikan kepentingan masyarakat Sumatera Utara tetap menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Senat Mahasiswa Unimed berharap polemik yang terjadi dapat menjadi momentum memperkuat komunikasi antara DPRD Sumut
Dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sekaligus menunjukkan kedewasaan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Demokrasi bukan berarti tanpa perbedaan. Demokrasi adalah kemampuan semua pihak mengelola perbedaan dengan sikap saling menghormati dan tetap berada dalam koridor konstitusi,” tutup Adetiyo.(wis)


















