Foto : Puluhan warga mendatangi kantor walikota Binjai.(ist)
BINJAI — metrolangkat.com
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Binjai Timur Bersatu dan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Binjai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Binjai, Senin (14/9/2026) siang, sekitar pukul 14.15 WIB.
Massa datang membawa spanduk, pengeras suara, serta mobil komando. Mereka mendesak Wali Kota Binjai mengambil alih persoalan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pemberhentian sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Binjai Timur.
Dalam orasinya, koordinator aksi Edward Gurky meminta Wali Kota Binjai mengevaluasi keputusan pemberhentian Kepling yang diterbitkan Camat Binjai Timur.
“Kami meminta kepada Wali Kota Binjai untuk melakukan evaluasi terhadap keputusan pemberhentian Kepala Lingkungan yang diterbitkan oleh Camat Binjai Timur, khususnya terkait kesesuaian dengan Perwal Nomor 37 Tahun 2023,” ujar Edward saat membacakan tuntutan massa.
Selain evaluasi, massa juga meminta agar pejabat yang terlibat dalam proses pemberhentian ditindak tegas apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran aturan maupun prosedur.
Menurut massa, posisi Kepling memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kepling adalah pimpinan yang terdekat dengan masyarakat. Bahkan tidak ada jam kerjanya. Keluhan mereka disampaikan kepada kami sebagai mahasiswa,” tegas Edward.
Massa juga mendesak Plt. Camat Binjai Timur meninjau kembali seluruh keputusan dan proses pemberhentian Kepala Lingkungan di wilayah Kecamatan Binjai Timur.
Mereka menilai proses tersebut patut dipertanyakan karena diduga tidak berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kami menilai Kecamatan Binjai Timur gagal menjalankan SOP. Untuk itu kami ke sini guna meneruskan ucapan Camat Binjai Timur yang mengatakan bahwa kewenangan itu berada di tangan Wali Kota Binjai,” ungkap massa.
Dalam aksi tersebut, massa bahkan melontarkan dugaan serius mengenai adanya praktik jual beli jabatan Kepling.
“Kami juga menduga jabatan Kepling diperjualbelikan,” ungkap pengunjuk rasa.
Namun, dugaan tersebut masih sebatas pernyataan massa aksi dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Sebelumnya Datangi Kantor Camat
Sebelum mendatangi Kantor Pemko Binjai, massa terlebih dahulu menggelar aksi di Kantor Camat Binjai Timur. Mereka diterima langsung oleh Plt. Camat Binjai Timur, Nuryanto, S.Pd., M.Pd.
Nuryanto mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan massa dan akan meneruskannya kepada pimpinan.
“Saya selaku Plt. Camat Binjai Timur menerima aspirasi dari bapak ibu sekalian dan nantinya akan saya sampaikan kepada pimpinan,” ujar Nuryanto.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sebagai Plt. Camat memiliki keterbatasan kewenangan terkait pengangkatan maupun pemberhentian Kepala Lingkungan.
“Karena sesuai dengan undang-undang, seorang Plt. Camat tidak bisa merekrut dan memberhentikan Kepala Lingkungan,” jelasnya.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berharap Pemko Binjai tidak mengabaikan persoalan tersebut dan segera membuka proses pemberhentian Kepling di Kecamatan Binjai Timur secara transparan.
Mereka menegaskan, jika ditemukan pelanggaran administrasi maupun prosedur, pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.(kus)

















