Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Tepat Kebutuhan

Metro Langkat

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tiorita saat menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Langkat atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Langkat terhadap Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Jumat (11/9/2026).(ist)

Langkat — Metrolangkat.com

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif melalui penataan perangkat daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata Kabupaten Langkat.

Bagi Tiorita, perubahan struktur organisasi pemerintahan bukan sekadar persoalan mengubah susunan kelembagaan. Lebih dari itu, penataan perangkat daerah harus mampu memperjelas tugas, memperkuat koordinasi, menghindari tumpang tindih kewenangan dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Tiorita saat menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Langkat atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Langkat terhadap Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Jumat (11/9/2026).

Menurut Tiorita, penataan kelembagaan harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan kebutuhan daerah. Setiap perangkat daerah harus memiliki fungsi yang jelas sehingga mampu bekerja secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan serta masukan yang konstruktif dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Langkat. Seluruh pandangan, saran dan masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini bersama DPRD,” kata Tiorita.

Bukan Sekadar Mengubah Struktur

Tiorita menegaskan, Ranperda tersebut tidak boleh dimaknai sebatas perubahan struktur organisasi pemerintahan.

Penataan harus menghasilkan kelembagaan yang tepat fungsi, efektif, efisien dan adaptif terhadap perkembangan serta kebutuhan Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Eks Anggota TNI Disekap, Disiksa, dan Dibunuh, Motif Soal Mobil Rental

Karena itu, berbagai pandangan yang disampaikan delapan fraksi DPRD Langkat menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi.

Masukan dari DPRD, menurut Tiorita, justru menjadi ruang untuk memastikan desain kelembagaan yang nantinya ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pemerintahan daerah.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa Tiorita ingin memastikan setiap perubahan kelembagaan memiliki alasan yang jelas dan memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja pemerintah.

Pelayanan Masyarakat Menjadi Orientasi

Dalam kepemimpinan pemerintahan daerah, penataan organisasi pada akhirnya harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tiorita menekankan, struktur perangkat daerah yang lebih proporsional diharapkan mampu memperkuat pembagian kewenangan dan tanggung jawab, meningkatkan koordinasi antarlembaga serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

Dengan struktur yang lebih tepat, aparatur pemerintah diharapkan dapat bekerja lebih fokus sesuai tugas dan kewenangannya.

“Besar harapan kami agar pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum dalam penataan kelembagaan perangkat daerah, mewujudkan kelembagaan yang efektif, efisien dan sesuai dengan kebutuhan daerah serta mendukung peningkatan kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Langkat,” tegasnya.

Tiorita Dorong Pemerintahan Lebih Efektif

Langkah penataan perangkat daerah menjadi bagian dari upaya Tiorita mendorong pemerintahan Kabupaten Langkat agar semakin efektif menghadapi kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

Kelembagaan pemerintahan dituntut tidak hanya memiliki struktur yang jelas, tetapi juga mampu bergerak cepat, berkoordinasi dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Karena itu, pembahasan Ranperda dilakukan bersama DPRD secara terbuka dengan mempertimbangkan berbagai pandangan dan masukan dari seluruh fraksi.

Baca Juga :  Meninggalnya Qari di Masjid Aceh saat Baca Surat Al-Isra Ayat 1 jadi Sorotan Media Arab

Setelah jawaban pemerintah daerah disampaikan, pembahasan Ranperda selanjutnya akan dilakukan melalui panitia khusus DPRD Kabupaten Langkat.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, mengatakan panitia khusus akan melakukan pembahasan, penelitian dan penyempurnaan terhadap materi Ranperda sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Ia berharap panitia khusus dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Langkat.

Membangun Pemerintahan yang Tepat Fungsi

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda,

Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, pimpinan BUMN dan BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan partai politik serta undangan lainnya.

Melalui pembahasan Ranperda ini, Pemkab Langkat dan DPRD memiliki kesempatan untuk menyusun desain kelembagaan yang lebih proporsional dan sesuai kebutuhan daerah.

Bagi Tiorita, tujuan akhirnya jelas: pemerintahan yang lebih efektif, aparatur yang bekerja sesuai fungsi dan masyarakat yang mendapatkan pelayanan semakin baik.

Penataan perangkat daerah pun bukan semata soal bagaimana organisasi pemerintahan disusun, tetapi bagaimana struktur tersebut mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat Langkat.

Dengan semangat tersebut, Tiorita mendorong agar proses pembahasan Ranperda berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat fondasi pemerintahan Kabupaten Langkat ke depan.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Kebutuhan Dokter Spesialis di Nias, Pemprov Sumut Biayai Pendidikan 20 Dokter
BPBD Medan Siaga Sejak Malam, Rico Waas Perintahkan Evakuasi dan Pembersihan Lumpur
Supris Gerakkan Aksi Sosial HUT ke-67 Pemuda Pancasila, 500 Anak Yatim Terima Santunan
Bukan Sekadar Berani Bermimpi, Tiorita Tantang Pemuda Langkat Berbuat Nyata
Ada 309 Klien Pemasyarakatan di Langkat, Tiorita Dorong Mereka Diterima Kembali di Masyarakat
Bobby Nasution Tegas: Jangan Bangun Wisata Rp50 Miliar, Rumah Warga Miskin Terabaikan
Rico Waas Minta Maaf, Proyek Infrastruktur Medan Ganggu Lalu Lintas
Hadiri Wisuda UMSU, Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak Generasi Muda Jaga Nasionalisme
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Atasi Kebutuhan Dokter Spesialis di Nias, Pemprov Sumut Biayai Pendidikan 20 Dokter

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:35 WIB

BPBD Medan Siaga Sejak Malam, Rico Waas Perintahkan Evakuasi dan Pembersihan Lumpur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Supris Gerakkan Aksi Sosial HUT ke-67 Pemuda Pancasila, 500 Anak Yatim Terima Santunan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Bukan Sekadar Berani Bermimpi, Tiorita Tantang Pemuda Langkat Berbuat Nyata

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Ada 309 Klien Pemasyarakatan di Langkat, Tiorita Dorong Mereka Diterima Kembali di Masyarakat

Berita Terbaru