Foto : Oknum Bripka A Tamba yang memviralkan video dugaan salah seorang petugas di Polres Langkat, Brig EOY menerima upeti dari Bandar Narkoba.(ist)
LANGKAT — Metrolangkat.com
Sebuah video yang memuat tudingan serius terkait dugaan praktik setoran dari bandar narkotika kepada oknum anggota kepolisian di Kabupaten Langkat viral di media sosial.
Video tersebut menjadi sorotan karena naratornya mengaku telah melakukan wawancara dengan seseorang yang disebut sebagai pihak yang pernah menyetorkan uang kepada bandar narkotika.
Dalam video itu, nama Brigadir EOY, yang disebut sebagai anggota polisi narkoba di Polres Langkat, turut disinggung.
Narator video menyampaikan bahwa dirinya memperoleh keterangan dari seorang yang disebut mengetahui praktik setoran tersebut.
Menurut keterangan dalam video, setoran dari seorang bandar sabu berinisial atau bernama Aseng,
yang disebut beroperasi di kawasan Batang Serangan, diduga diberikan secara berkala setiap 10 hari.
“Si EOY ini, sebelum 10 hari, dia sudah meminta kembali uang setoran kepada si Aseng ini.”
Pernyataan tersebut kemudian ditegaskan kembali dalam video.
“Berarti orang narkoba Polres ini atas nama si Ega menerima setoran dari bandar sabu yang bernama si Aseng di Batang Serangan?”
Lawan bicara dalam video menjawab dengan membenarkan tudingan tersebut.
Narator kemudian menyimpulkan bahwa dugaan penerimaan setoran itu terjadi secara rutin.
Bahkan, ia mempertanyakan mengapa orang yang disebut memberikan setoran justru tetap menjalani proses hukum atau dipenjara.
“Sudah jelas polisinya menerima setoran sabu-sabu dan tidak menutup kemungkinan barang sabu-sabunya dari oknum polisi yang bernama si EOY juga tersebut.”
Tudingan dalam video tersebut semakin serius karena tidak hanya mempersoalkan dugaan penerimaan uang,
Tetapi juga mengaitkannya dengan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkotika.
Namun demikian, seluruh tudingan tersebut masih merupakan klaim yang disampaikan dalam video dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak berwenang.
Desak Kapolri Turun Tangan
Dalam video tersebut, narator secara terbuka meminta perhatian Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Bahkan, narator meminta agar Brigadir EOY diberhentikan apabila tudingan tersebut terbukti.
“Pak Listyo Sigit, agar polisi, oknum polisi yang bernama Brigadir EOY ini agar segera dipecat.”
Narator juga meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada klarifikasi semata.
“Tidak perlu lagi kebanyakan klarifikasi. Sudah jelas dia menerima setoran per 10 hari.”
Pernyataan tersebut tentu menjadi tantangan serius bagi institusi Polri, khususnya jajaran Polres Langkat,
untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan melakukan pemeriksaan apabila terdapat dasar laporan atau bukti yang dapat diverifikasi.
Sebab, jika tudingan tersebut benar dan terbukti secara hukum, persoalannya bukan sekadar pelanggaran disiplin anggota.
Dugaan keterlibatan aparat dalam melindungi atau menerima setoran dari jaringan narkotika merupakan persoalan serius yang menyentuh langsung kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak benar, pihak yang disebut dalam video juga memiliki hak untuk mendapatkan klarifikasi dan pemulihan nama baik berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Metrolangkat.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Polres Langkat maupun Brigadir EOY terkait tudingan yang beredar dalam video tersebut.(Wis)

















