Stabat | metrolangkat.com
Pemerintah Kabupaten Langkat terus mematangkan kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) para pengurus. Langkah ini menjadi strategi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian desa.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus KDKMP se-Kabupaten Langkat yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP, mewakili Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (28/7/2026).
Pelatihan berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Juli 2026, dengan tujuan membekali pengurus koperasi agar memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Membacakan arahan Plt. Bupati Langkat, Sekda Amril menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari visi pembangunan Kabupaten Langkat dalam memajukan desa sekaligus mendukung program strategis nasional sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
“Koperasi Desa merupakan bagian dari visi dan misi Kabupaten Langkat untuk memajukan desa.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, kita harus mampu memajukan perekonomian Indonesia sesuai karakter bangsa, yaitu melalui penguatan ekonomi kerakyatan,” ujar Amril.
Menurutnya, pelatihan ini menjadi momentum penting untuk mempersiapkan operasional koperasi, sekaligus memperkuat pemahaman pengurus terhadap regulasi, tata kelola, dan integritas dalam menjalankan organisasi.
Dengan bekal tersebut, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045.
“Hal ini sangat penting dalam mengemban usaha koperasi, sehingga koperasi mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian Visi Indonesia Emas 2045,” katanya.
Amril berharap seluruh peserta memanfaatkan pelatihan secara maksimal agar mampu memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat yang memiliki kelembagaan sehat, transparan, dan berdaya saing.
“Pengurus KDKMP adalah representasi masyarakat. Kami yakin dan percaya, dengan kesungguhan kita bersama,
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Langkat akan mampu memberikan warna positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Drs. Binawan, menjelaskan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM pengurus agar mampu mengelola koperasi secara efektif dan profesional.
Ia menambahkan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pelatihan diikuti 554 peserta yang terdiri dari ketua dan bendahara koperasi. Peserta dibagi dalam tiga angkatan berdasarkan wilayah, yakni Langkat Hilir, Langkat Hulu, dan Teluk Aru.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi melalui pemaparan, diskusi, dan tanya jawab bersama narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Pusat Inkubator Bisnis Cikal Universitas Sumatera Utara,
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Sumatera Utara, serta Pendamping Usaha Mikro Cooperative Indonesia (PUMIKOP) Sumatera Utara.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat, mandiri,
Dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, sekaligus menjadi salah satu pilar pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Langkat, jajaran narasumber,
Pimpinan Cabang BRI Stabat, serta ketua dan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Langkat.(wis)


















