KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Suap Bupati Langkat Nonaktif, Kadisdik hingga Ketua APDESI Dipanggil

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.(ist)

Jakarta – METROLANGKAT.COM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengintensifkan penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat hingga pihak swasta dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (22/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2025-2026.

Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Saksi yang dipanggil antara lain Kepala Dinas Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun,

Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Langkat Armanila, mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Gembira Ginting,

Baca Juga :  PN Rantauprapat Vonis Debitur FIF 1 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Fidusia

Serta mantan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat Syafriansyah Nasution.

Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Dinas Kesehatan Langkat Juliana, Direktur Produksi PT Langkat Nusantara Kepong berinisial ART atau perwakilannya,

Direktur PT Cinta Karya Membangun berinisial IFN, Kepala Seksi Satpol PP Langkat Sapril Rinto Ritonga, serta Ketua DPC APDESI Kabupaten Langkat Hasan Basri.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Langkat, Binjai, dan Medan pada 2 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

Sehari kemudian, KPK menetapkan Syah Afandin bersama mantan tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta

KPK menduga Syah Afandin menerima suap sebesar Rp800 juta dari total komitmen fee Rp1,117 miliar yang diberikan Yaqub setelah memenangkan 80 proyek di Dinas Pendidikan

Dan lima proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Seluruh proyek tersebut menggunakan anggaran Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2025.

Tak hanya itu, KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pengisian jabatan camat,

Jabatan di Dinas Pendidikan, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, serta pengadaan seragam sekolah dasar.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tersebut diperkirakan akan menjadi langkah penting bagi penyidik KPK untuk menelusuri dugaan aliran dana,

Proses pengadaan proyek, serta praktik jual beli jabatan yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.(ant/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPN Hinai Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Peserta Duta Museum Langkat
Rico Waas Kerahkan Alat Berat dan Tim Medis, Dua Korban Ledakan Grand Polonia Masih Dicari
Sulthan Langkat XIV Temui Ricky Anthony, Perkuat Sinergi Bangun Negeri Bertuah
DPRD Langkat Sepakat Tutup Blue Night, Mahasiswa Kawal Hingga Pembongkaran
DWP Langkat Bekali Anggota Keterampilan Penanganan Darurat Medis
Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas : Sportivitas dan Kebersamaan Kekuatan Medan
PB IMBI-SU Tantang Kapolres Binjai Usut Dugaan CPO Ilegal
Gudang Botot di Binjai Utara Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

SPN Hinai Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Peserta Duta Museum Langkat

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:49 WIB

Rico Waas Kerahkan Alat Berat dan Tim Medis, Dua Korban Ledakan Grand Polonia Masih Dicari

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sulthan Langkat XIV Temui Ricky Anthony, Perkuat Sinergi Bangun Negeri Bertuah

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:06 WIB

DPRD Langkat Sepakat Tutup Blue Night, Mahasiswa Kawal Hingga Pembongkaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:27 WIB

DWP Langkat Bekali Anggota Keterampilan Penanganan Darurat Medis

Berita Terbaru