KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Suap Bupati Langkat Nonaktif, Kadisdik hingga Ketua APDESI Dipanggil

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.(ist)

Jakarta – METROLANGKAT.COM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengintensifkan penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat hingga pihak swasta dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (22/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2025-2026.

Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Saksi yang dipanggil antara lain Kepala Dinas Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun,

Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Langkat Armanila, mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Gembira Ginting,

Baca Juga :  Tidak Ada Dualisme Pengurus PWI Pusat : Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028

Serta mantan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat Syafriansyah Nasution.

Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Dinas Kesehatan Langkat Juliana, Direktur Produksi PT Langkat Nusantara Kepong berinisial ART atau perwakilannya,

Direktur PT Cinta Karya Membangun berinisial IFN, Kepala Seksi Satpol PP Langkat Sapril Rinto Ritonga, serta Ketua DPC APDESI Kabupaten Langkat Hasan Basri.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Langkat, Binjai, dan Medan pada 2 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

Sehari kemudian, KPK menetapkan Syah Afandin bersama mantan tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Kades Telagah Bantah Tudingan Tak Senonoh: “Saya Dijebak Lewat Video Call

KPK menduga Syah Afandin menerima suap sebesar Rp800 juta dari total komitmen fee Rp1,117 miliar yang diberikan Yaqub setelah memenangkan 80 proyek di Dinas Pendidikan

Dan lima proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Seluruh proyek tersebut menggunakan anggaran Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2025.

Tak hanya itu, KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pengisian jabatan camat,

Jabatan di Dinas Pendidikan, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, serta pengadaan seragam sekolah dasar.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tersebut diperkirakan akan menjadi langkah penting bagi penyidik KPK untuk menelusuri dugaan aliran dana,

Proses pengadaan proyek, serta praktik jual beli jabatan yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.(ant/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Lapas Binjai untuk Kemanusiaan, Setetes Darah di Hari Kemerdekaan
300 Hari Perang Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus dan Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti
Semangat HUT RI ke-81, PMI Langkat Bersama Forkopimcam dan SPN Hinai Kumpulkan 70 Kantong Darah
Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Bobby Nasution
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Ponco Warno, PT SIS Janji Redam Kebisingan dalam Tiga Pekan
Komisi D DPRD Sumut Dampingi Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias
BRI Stabat Pasang Pylon Penunjuk Arah SPN Hinai, KA SPN Apresiasi
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Dari Lapas Binjai untuk Kemanusiaan, Setetes Darah di Hari Kemerdekaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:38 WIB

300 Hari Perang Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus dan Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Semangat HUT RI ke-81, PMI Langkat Bersama Forkopimcam dan SPN Hinai Kumpulkan 70 Kantong Darah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Bobby Nasution

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:33 WIB

DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Ponco Warno, PT SIS Janji Redam Kebisingan dalam Tiga Pekan

Berita Terbaru