Foto : Penyerahan kartu BPJS secara simbolis kepada salah seorang pemulung.(ist)
MEDAN | metrolangkat.com
Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) mendorong Pemerintah Kota Medan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 16.000 pemulung yang bekerja di berbagai wilayah Kota Medan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat para pemulung setiap hari menghadapi risiko kerja yang tinggi, namun hingga kini sebagian besar belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Dorongan itu disampaikan Ketua Koordinator PWPM, Muhammad Edison (ME) Ginting, saat menghadiri diskusi bertajuk “Pemulung Perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau” yang dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut diinisiasi Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular dengan dukungan PWPM.
Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Pemerintah Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), pegiat lingkungan, tenaga kesehatan, serta jurnalis.
ME Ginting menegaskan media memiliki tanggung jawab moral untuk mengangkat persoalan kelompok masyarakat yang selama ini kurang mendapat perhatian, termasuk para pemulung yang bekerja di lingkungan dengan risiko kecelakaan cukup tinggi
Menurutnya, pemulung merupakan bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah Kota Medan.
Mereka membantu mengurangi timbunan sampah sekaligus menyelamatkan material yang masih memiliki nilai ekonomi agar kembali masuk ke rantai daur ulang.
“PWPM mendukung upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bentuk penghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan dan membantu mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Medan,” ujar ME Ginting.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap pekerja sektor informal tidak dapat diwujudkan hanya oleh satu pihak.
Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, komunitas, dan media agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan.
“Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal upaya ini. Media siap menjadi jembatan yang menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal kebijakan agar benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan,” katanya.
PWPM juga mengapresiasi langkah awal pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 perempuan pemulung yang tergabung dalam Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi awal yang baik untuk memperluas perlindungan kepada ribuan pemulung lainnya di Kota Medan.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kota Medan, Sugianta, mengungkapkan jumlah pemulung di Kota Medan mencapai lebih dari 16.000 orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 orang berada di kawasan Medan Utara, sedangkan di TPA Terjun terdapat sekitar 1.200 pemulung dan hampir separuhnya merupakan perempuan.
“Kalau digabungkan se-Kota Medan jumlahnya sekitar 16.000 lebih. Yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol sekian persen,” ujar Sugianta.
Ia menjelaskan para pemulung setiap hari menghadapi berbagai risiko pekerjaan, mulai dari tertusuk jarum suntik bekas, terkena pecahan kaca, hingga berhadapan dengan alat berat di kawasan tempat pembuangan akhir
Di sisi lain, kontribusi mereka terhadap pengelolaan sampah sangat besar. Dari sekitar 1.700 hingga 1.800 ton sampah yang masuk ke TPA Terjun setiap hari,
Para pemulung diperkirakan mampu memilah sekitar 20 hingga 30 persen material yang masih bernilai ekonomi untuk kembali masuk ke industri daur ulang.
Meski berperan penting dalam mendukung ekonomi sirkular, perlindungan bagi para pemulung dinilai masih sangat minim.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyatakan pemerintah siap memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, termasuk para pemulung.
“Kalau tadi disampaikan ada sekitar 16.000 pemulung di Kota Medan, kami siap melindungi mereka,” ujarnya saat diskusi.
Ramaddan mengatakan Pemko Medan akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), agar semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo, mengatakan pembentukan Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun bertujuan memperkuat posisi pemulung sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah.
“Selama ini mereka membantu mengurangi sampah yang masuk ke TPA dan menjaga material tetap memiliki nilai ekonomi.
Karena itu, mereka perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak sebagai pekerja hijau,” katanya.
Menurut Rahmat, komunitas tersebut juga diharapkan menjadi ruang belajar bagi para pemulung mengenai hak-hak ketenagakerjaan,
Keselamatan kerja, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Mereka bukan sekadar pekerja informal, melainkan green workers atau pekerja hijau yang berada di garda terdepan sistem waste management dan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan,” tegasnya.(wis)


















