Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – metrolangkat.com

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37), Rabu (3/6/2026) malam.

Kedua preman kampung ini, diamankan usai menendang perut ibu hamil di sore harinya.

Aksi cepat tanggap aparat kepolisian menindak tegas aksi premanisme itu pun diapresiasi Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony. Mengingat, korbannya merupakan seorang wanita yang sedang hamil beserta suaminya.

“Saya sangat mengapresiasi gerak cepat Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Diharapkan, penindakan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya,” tutur lesgislator muda dari Partai NasDem ini, Kamis (4/6/2026) sore.

Diinformasikan, peristiwa itu terjadi saat korban dan suaminya berhenti di dekat terowongan Tembung, Jalan Baru, Deli Serdang.

Baca Juga :  Blue Sky dan Nirwana Karaoke Terjerat Narkoba, Polda Sumut Usulkan Penutupan

Pasalnya, pasangan suami istri ini melihat adanya aksi tawuran, sehingga mereka takut melintas di sana.

Di saat bersamaan, para pelaku meminta korban untuk terus melewati terowongan tersebut, namun korban menolak permintaan itu.

Bak orang kesetanan, tersangka Julpikar langsung menendang perut korban yang sedang hamil dan menodongkan senjata air gun.

#Senjata Air Gun di Bengkel
Tak hanya itu, suami korban juga menjadi sasaran amukan pelaku lain bernama Zul Yarham Lubis

. Mereka kemudian dipaksa untuk balik arah meninggalkan lokasi kejadian.

“Para pelaku mengaku melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet.

Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi.

Baca Juga :  Ricky Anthony Hadir Obati Duka Nursidah, Rumahnya Ludes Terbakar

Bimo menambahkan, saat itu pelaku Julpikar melihat koban mengeluarkan telepon seluler.

Seketika itu juga preman kampung ini menendang perut korban karena takut aksi tawuran itu diviralkan.

“Setelah menendang korban, pelaku Julpikar pergi ke salah satu bengkel di sekitar lokasi dan mengambil senjata air gun.

Pelaku menggunakan senjata itu untuk menakut-nakuti para korban agar pergi dari lokasi kejadian itu. Sementara pelaku lain bernama Zul Yarham memukuli suami korban berulang kali,” beber Bimo.

Para pelaku kini ditahan di Polrestabes Medan dan dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. (WIS)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Narkoba dan Judi Menggurita di Secanggang, Kapolsek Lalai atau Tutup Mata?
Residivis 2018 Kembali Tersandung Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Paket Narkotika
Diduga Bandar Sabu di Binjai Utara Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:52 WIB

Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:34 WIB

Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku

Berita Terbaru