Foto : Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) mengapresiasi keberhasilan Polda Sumatera Utara, Direktorat Reserse Narkoba, Bareskrim Polri, dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,16 ton.(ist)
MEDAN – METROLANGKAT.COM
Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) mengapresiasi keberhasilan Polda Sumatera Utara, Direktorat Reserse Narkoba, Bareskrim Polri, dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,16 ton di Perairan Belawan.
Ketua Umum PPMSU, Oza Hasibuan, menilai pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurut Oza, keberhasilan tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks.
“PPMSU memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut, Bareskrim Polri, dan BNN RI atas pengungkapan 1,16 ton ketamin di Perairan Belawan. Ini merupakan langkah yang patut diapresiasi sekaligus menunjukkan pentingnya komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika,” ujar Oza Hasibuan, Jumat (23/10/2026).
Meski demikian, PPMSU mengingatkan agar pengungkapan barang bukti dalam jumlah besar tersebut tidak berhenti pada penyitaan semata. Proses penyidikan harus dilanjutkan secara profesional, transparan, dan menyeluruh guna mengungkap asal-usul barang, jalur penyelundupan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Oza menegaskan, pengembangan perkara menjadi bagian penting untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Setiap pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Keberhasilan ini jangan berhenti pada penyitaan barang bukti semata. Kami berharap pengembangan kasus dilakukan sampai ke jaringan yang lebih luas, sehingga siapa pun yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai hukum. Kami mendukung aparat penegak hukum untuk terus bekerja secara tegas, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
Selain mendorong pengembangan penyidikan, PPMSU meminta pengawasan kawasan perairan Sumatera Utara, khususnya jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan, terus diperketat.
Penguatan pengawasan pelabuhan, pertukaran informasi intelijen, serta koordinasi antarlembaga dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika.
PPMSU juga mengajak organisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Menurut Oza, pemberantasan narkotika bukan semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat secara luas.
PPMSU berharap pengungkapan dugaan penyelundupan ketamin tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah Sumatera Utara sekaligus melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. (kus)

















