Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Kini Lebih Mudah

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – metrolangkat.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kini, wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik lama saat membayar pajak tahunan.

Kebijakan yang mulai berlaku sejak Kamis (30/4/2026) ini ditujukan bagi kendaraan yang sudah berpindah tangan namun belum dilakukan proses Bea Balik Nama (BBN).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan masyarakat cukup memenuhi tiga syarat utama untuk melakukan pengesahan STNK dan pembayaran PKB tahunan.

Baca Juga :  Pohon Tua di Langkat Ancam Warga, Ricky Anthony: Peremajaan Jangan Ditunda Lagi

“Wajib pajak cukup membawa KTP pemilik saat ini, STNK asli, serta menandatangani surat pernyataan berupa permohonan pemblokiran dan komitmen balik nama pada 2027,” ujarnya saat meninjau Kantor Samsat Medan Utara.

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan menghilangkan kendala administratif yang selama ini kerap terjadi, terutama saat pemilik kendaraan kesulitan menghadirkan KTP pemilik sebelumnya.

Ia menambahkan, perpindahan kepemilikan kendaraan bisa terjadi karena berbagai hal, seperti jual beli, hibah, warisan, hingga tukar-menukar, sehingga kebijakan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kejar Target Tiga Juta Rumah, Bobby Minta Dukungan Penuh OJK

Sejumlah warga mengaku merasakan langsung kemudahan tersebut. Dewi Handayani menyebut proses pembayaran kini jauh lebih cepat.

“Prosesnya hanya sekitar lima menit, sangat membantu,” katanya.

Hal serupa disampaikan Diki Rahmansyah yang sebelumnya terkendala KTP pemilik lama. Ia menilai pelayanan kini lebih sederhana dan efisien.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat memanfaatkan kebijakan ini dengan mendatangi kantor Samsat terdekat, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan daerah.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Dinas Eks PTPN 2 di Stabat Diduga Dikuasai Pihak Ketiga
IPMAPI Sumut Desak Rektor UINSU Copot Kaprodi S3 yang Diduga Terlibat Skandal Moral
Bobby Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
Kejar Target Tiga Juta Rumah, Bobby Minta Dukungan Penuh OJK
Digitalisasi Bansos, Targetkan Data 792 Ribu KK Tervalidasi dalam Sebulan
Antisipasi El Nino, Pemprov Sumut Siagakan Brigade Proteksi dan Ribuan Pompa Air Jaga Produksi Pangan
Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dimaksimalkan, Tekankan Detail Teknis dan Koordinasi
Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Jadi PT AIJ
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:19 WIB

Rumah Dinas Eks PTPN 2 di Stabat Diduga Dikuasai Pihak Ketiga

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

IPMAPI Sumut Desak Rektor UINSU Copot Kaprodi S3 yang Diduga Terlibat Skandal Moral

Senin, 8 Juni 2026 - 14:15 WIB

Bobby Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:04 WIB

Kejar Target Tiga Juta Rumah, Bobby Minta Dukungan Penuh OJK

Senin, 25 Mei 2026 - 20:58 WIB

Digitalisasi Bansos, Targetkan Data 792 Ribu KK Tervalidasi dalam Sebulan

Berita Terbaru

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB