Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Jadi PT AIJ

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – metrolangkat.com

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, mengapresiasi persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut

terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) menjadi Perseroan Terbatas (PT) AIJ.

Persetujuan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan adaptif.

Hal itu disampaikan Surya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, serta pimpinan dan anggota dewan lainnya.

Baca Juga :  LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

“Kalau sudah disetujui, tentu bisa masuk untuk pembahasan di DPRD. Nanti kita siapkan segala sesuatunya.

Intinya kita fokus untuk pengembangan perusahaan (BUMD) ini,” ujar Surya.

Menurutnya, persetujuan tersebut membuka jalan bagi pembahasan lanjutan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Selain membahas Ranperda, rapat paripurna juga menyetujui kerja sama antara Ironman Group dengan Pemprov Sumut dalam pengembangan pariwisata dan kebudayaan berkelanjutan.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk menghadirkan event olahraga berskala nasional dan internasional guna mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Sumut.

“Agar program wisata yang dilaksanakan di Sumatera Utara ini bisa lebih baik.

Baca Juga :  Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut Sepekan Kedepan

Dengan event skala besar ini sangat mendukung kehadiran wisatawan sekaligus memperkenalkan objek wisata kita kepada dunia, khususnya Danau Toba,” kata Surya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan, menilai perubahan status hukum PD AIJ menjadi PT AIJ telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.

Ia menjelaskan regulasi tersebut mendorong BUMD untuk bertransformasi, baik menjadi Perseroan Terbatas,

Perusahaan Umum Daerah (Perumda), maupun Perseroan Daerah (Perseroda).

“Ini sebenarnya sudah lama didorong, dan kita mengapresiasi langkah Pemprov Sumut yang telah menyiapkannya,” ujar Aripay.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejar Target,Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sei Kera Hilir Proyek Banjir NUFREP
Medan Ngebut Benahi Infrastruktur, Drainase 21 Km Dibersihkan di Awal 2026
May Day 2026 Sumut, Bobby Nasution Perkuat Komitmen: Buruh Sejahtera, Ekonomi Kuat
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Kini Lebih Mudah
Pemko Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Surati PT KAI
Mahasiswa Medan Soroti Krisis Lingkungan, Desak Penataan Sungai dan Ruang Hijau
Banjir Hantam Tapteng, Bobby Turun Tangan Pastikan Tanggul Segera Rampung
Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:28 WIB

Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Jadi PT AIJ

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:14 WIB

Kejar Target,Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sei Kera Hilir Proyek Banjir NUFREP

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:08 WIB

Medan Ngebut Benahi Infrastruktur, Drainase 21 Km Dibersihkan di Awal 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:34 WIB

May Day 2026 Sumut, Bobby Nasution Perkuat Komitmen: Buruh Sejahtera, Ekonomi Kuat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Kini Lebih Mudah

Berita Terbaru