Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Jadi PT AIJ

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – metrolangkat.com

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, mengapresiasi persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut

terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) menjadi Perseroan Terbatas (PT) AIJ.

Persetujuan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan adaptif.

Hal itu disampaikan Surya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, serta pimpinan dan anggota dewan lainnya.

Baca Juga :  PMKRI Sumut-NAD Bela Bobby, Kebijakan Plat BK/BB Dinilai Strategis

“Kalau sudah disetujui, tentu bisa masuk untuk pembahasan di DPRD. Nanti kita siapkan segala sesuatunya.

Intinya kita fokus untuk pengembangan perusahaan (BUMD) ini,” ujar Surya.

Menurutnya, persetujuan tersebut membuka jalan bagi pembahasan lanjutan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Selain membahas Ranperda, rapat paripurna juga menyetujui kerja sama antara Ironman Group dengan Pemprov Sumut dalam pengembangan pariwisata dan kebudayaan berkelanjutan.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk menghadirkan event olahraga berskala nasional dan internasional guna mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Sumut.

“Agar program wisata yang dilaksanakan di Sumatera Utara ini bisa lebih baik.

Baca Juga :  Proyek Jalan Rp15 Miliar di Binjai Diduga Bermasalah, Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DBH Sawit!”

Dengan event skala besar ini sangat mendukung kehadiran wisatawan sekaligus memperkenalkan objek wisata kita kepada dunia, khususnya Danau Toba,” kata Surya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan, menilai perubahan status hukum PD AIJ menjadi PT AIJ telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.

Ia menjelaskan regulasi tersebut mendorong BUMD untuk bertransformasi, baik menjadi Perseroan Terbatas,

Perusahaan Umum Daerah (Perumda), maupun Perseroan Daerah (Perseroda).

“Ini sebenarnya sudah lama didorong, dan kita mengapresiasi langkah Pemprov Sumut yang telah menyiapkannya,” ujar Aripay.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026
Rico Waas Kobarkan Semangat Youth City Changers 2026 Bangun Kota Tangguh
Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pengusaha Diminta Urus Izin
Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD
Bung RA Dukung Kontingen FASI BKPRMI Langkat, Optimistis Raih Prestasi di Tingkat Sumut
Tradisi Pulang Haji Orang Bugis, Jemaah Ini Kenakan Busana Bling-Bling Senilai Rp5 Juta
Rumah Dinas Eks PTPN 2 di Stabat Diduga Dikuasai Pihak Ketiga
IPMAPI Sumut Desak Rektor UINSU Copot Kaprodi S3 yang Diduga Terlibat Skandal Moral
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rico Waas Kobarkan Semangat Youth City Changers 2026 Bangun Kota Tangguh

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pengusaha Diminta Urus Izin

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:52 WIB

Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:22 WIB

Bung RA Dukung Kontingen FASI BKPRMI Langkat, Optimistis Raih Prestasi di Tingkat Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Pesan Bobby untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang

Senin, 14 Sep 2026 - 06:11 WIB