IPMAPI Sumut Desak Rektor UINSU Copot Kaprodi S3 yang Diduga Terlibat Skandal Moral

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –  metrolangkat.com

Ikatan Pelajar Mahasiswa Peduli Indonesia Sumatera Utara (IPMAPI Sumut) mendesak pimpinan mengambil langkah tegas terhadap seorang oknum dosen yang juga menjabat Ketua Program Studi S3 dan diduga terlibat skandal moral serta telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ketua IPMAPI Sumut, , menilai dugaan tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi semata karena menyangkut integritas akademik dan marwah kampus Islam.

“Ini sangat memprihatinkan dan mencederai kepercayaan publik. Seorang dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi seharusnya menjadi teladan dalam akhlak dan etika, apalagi memegang jabatan strategis sebagai Kaprodi Program Doktor,” tegas Ihsan, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga :  GNI Sumut Desak Kalapas Medan Tolak PB Samsul Tarigan

Menurutnya, jika dugaan yang beredar dan laporan yang telah masuk ke kepolisian terbukti benar, maka hal itu tidak hanya mencoreng nama pribadi yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi merusak citra UINSU sebagai kampus Islam yang menjunjung tinggi nilai keagamaan dan pembinaan karakter.

IPMAPI Sumut juga menyoroti adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut turut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Mereka meminta kasus tersebut diproses secara profesional dan transparan.

Atas dasar itu, IPMAPI Sumut mendesak:

Rektor UINSU segera menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari jabatan Kaprodi S3 selama proses pemeriksaan berlangsung.

Senat Universitas dan Dewan Etik melakukan investigasi internal terkait dugaan pelanggaran etik dan moral.

Baca Juga :  Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dimaksimalkan, Tekankan Detail Teknis dan Koordinasi

mengusut tuntas laporan yang telah diajukan tanpa pandang bulu.

melakukan evaluasi terhadap status jabatan dan disiplin ASN yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

UINSU menunjukkan komitmen menjaga integritas akademik tanpa memberikan perlindungan terhadap pihak yang melanggar hukum maupun kode etik profesi dosen.

“Kampus Islam tidak boleh hanya tegas kepada mahasiswa, tetapi juga harus berani menegakkan standar moral dan etik terhadap pejabat akademiknya.

Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap UINSU terkikis akibat dugaan perilaku yang tidak mencerminkan nilai Islam dan dunia pendidikan,” tutup Ihsan.(red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
Kejar Target Tiga Juta Rumah, Bobby Minta Dukungan Penuh OJK
Digitalisasi Bansos, Targetkan Data 792 Ribu KK Tervalidasi dalam Sebulan
Antisipasi El Nino, Pemprov Sumut Siagakan Brigade Proteksi dan Ribuan Pompa Air Jaga Produksi Pangan
Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dimaksimalkan, Tekankan Detail Teknis dan Koordinasi
Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Jadi PT AIJ
Kejar Target,Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sei Kera Hilir Proyek Banjir NUFREP
Medan Ngebut Benahi Infrastruktur, Drainase 21 Km Dibersihkan di Awal 2026
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

IPMAPI Sumut Desak Rektor UINSU Copot Kaprodi S3 yang Diduga Terlibat Skandal Moral

Senin, 8 Juni 2026 - 14:15 WIB

Bobby Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:04 WIB

Kejar Target Tiga Juta Rumah, Bobby Minta Dukungan Penuh OJK

Senin, 25 Mei 2026 - 20:58 WIB

Digitalisasi Bansos, Targetkan Data 792 Ribu KK Tervalidasi dalam Sebulan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:30 WIB

Antisipasi El Nino, Pemprov Sumut Siagakan Brigade Proteksi dan Ribuan Pompa Air Jaga Produksi Pangan

Berita Terbaru