IPMAPI Sumut Desak Rektor UINSU Copot Kaprodi S3 yang Diduga Terlibat Skandal Moral

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –  metrolangkat.com

Ikatan Pelajar Mahasiswa Peduli Indonesia Sumatera Utara (IPMAPI Sumut) mendesak pimpinan mengambil langkah tegas terhadap seorang oknum dosen yang juga menjabat Ketua Program Studi S3 dan diduga terlibat skandal moral serta telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ketua IPMAPI Sumut, , menilai dugaan tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi semata karena menyangkut integritas akademik dan marwah kampus Islam.

“Ini sangat memprihatinkan dan mencederai kepercayaan publik. Seorang dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi seharusnya menjadi teladan dalam akhlak dan etika, apalagi memegang jabatan strategis sebagai Kaprodi Program Doktor,” tegas Ihsan, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga :  Kejari Binjai Coffee Morning Bareng Wartawan

Menurutnya, jika dugaan yang beredar dan laporan yang telah masuk ke kepolisian terbukti benar, maka hal itu tidak hanya mencoreng nama pribadi yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi merusak citra UINSU sebagai kampus Islam yang menjunjung tinggi nilai keagamaan dan pembinaan karakter.

IPMAPI Sumut juga menyoroti adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut turut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Mereka meminta kasus tersebut diproses secara profesional dan transparan.

Atas dasar itu, IPMAPI Sumut mendesak:

Rektor UINSU segera menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari jabatan Kaprodi S3 selama proses pemeriksaan berlangsung.

Senat Universitas dan Dewan Etik melakukan investigasi internal terkait dugaan pelanggaran etik dan moral.

Baca Juga :  Bendum HMI Labura : Tangkap Bandar, Jangan Hanya Pengguna!

mengusut tuntas laporan yang telah diajukan tanpa pandang bulu.

melakukan evaluasi terhadap status jabatan dan disiplin ASN yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

UINSU menunjukkan komitmen menjaga integritas akademik tanpa memberikan perlindungan terhadap pihak yang melanggar hukum maupun kode etik profesi dosen.

“Kampus Islam tidak boleh hanya tegas kepada mahasiswa, tetapi juga harus berani menegakkan standar moral dan etik terhadap pejabat akademiknya.

Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap UINSU terkikis akibat dugaan perilaku yang tidak mencerminkan nilai Islam dan dunia pendidikan,” tutup Ihsan.(red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026
Rico Waas Kobarkan Semangat Youth City Changers 2026 Bangun Kota Tangguh
Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pengusaha Diminta Urus Izin
Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD
Bung RA Dukung Kontingen FASI BKPRMI Langkat, Optimistis Raih Prestasi di Tingkat Sumut
Tradisi Pulang Haji Orang Bugis, Jemaah Ini Kenakan Busana Bling-Bling Senilai Rp5 Juta
Rumah Dinas Eks PTPN 2 di Stabat Diduga Dikuasai Pihak Ketiga
Bobby Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rico Waas Kobarkan Semangat Youth City Changers 2026 Bangun Kota Tangguh

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pengusaha Diminta Urus Izin

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:52 WIB

Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:22 WIB

Bung RA Dukung Kontingen FASI BKPRMI Langkat, Optimistis Raih Prestasi di Tingkat Sumut

Berita Terbaru