Rumah Dinas Eks PTPN 2 di Stabat Diduga Dikuasai Pihak Ketiga

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Aset Eks PTPN 2 berupa tanah dan bangunan diduga beralih ke Pihak Ketiga.(ist)

LANGKAT –telisik.co.id

Sejumlah aset milik eks di Kabupaten Langkat diduga mulai berpindah tangan ke pihak ketiga pasca tidak diperpanjangnya Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan perusahaan tersebut.

Salah satu yang menjadi sorotan berada di kawasan Simpang Bambuan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sebuah rumah staf perkebunan yang dulunya ditempati pejabat Kebun Kwala Bingai diduga telah beralih kepemilikan.

Rumah mewah berbahan kayu kelas tinggi itu belakangan terlihat mulai direnovasi. Sejumlah pohon di bagian depan bangunan telah ditebang dan dibersihkan, sementara area di sisi kiri dan kanan rumah mulai dirapikan.

Tak hanya itu, beberapa pekerja bangunan juga terlihat mulai memasang pondasi dan batu tembok di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Bertiana Br Pandia Tegas Bantah Isu Pungli di Puskesmas Pematang Cengal

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait status aset yang sebelumnya diketahui merupakan bagian dari fasilitas perusahaan negara.

“Heran juga kami lihat, kok bisa aset pemerintah seperti itu sudah dikerjakan orang lain. Setahu kami itu masih aset PTPN,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan warga bukan tanpa alasan. Berdasarkan ketentuan hukum agraria dan pengelolaan aset negara, tanah eks HGU yang masa berlakunya habis tidak dapat diperjualbelikan secara bebas karena statusnya kembali menjadi tanah negara.

Hal itu diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa setelah HGU berakhir, tanah kembali dikuasai negara dan pemegang HGU tidak lagi memiliki hak untuk menjual tanah tersebut.

Sementara itu, bangunan atau rumah dinas yang berdiri di atasnya memang dapat dialihkan, namun harus melalui mekanisme resmi pemindahtanganan aset BUMN sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 6 Tahun 2018 dan PMK Nomor 6 Tahun 2021.

Selain itu, Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 juga menegaskan bahwa perubahan status tanah hanya dapat dilakukan melalui prosedur resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan melalui transaksi jual beli biasa.

Baca Juga :  IJLS Soroti Ketidakjelasan Status PT TPL, Masyarakat Adat Laporkan Dugaan Aktivitas

Praktik jual beli langsung terhadap aset eks HGU tanpa izin dan mekanisme resmi berpotensi batal demi hukum.

Bahkan dapat menimbulkan konsekuensi pidana apabila ditemukan unsur penyalahgunaan aset negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait status rumah dinas tersebut maupun aktivitas pembangunan yang kini berlangsung di lokasi..(Red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPMAPI Sumut Desak Rektor UINSU Copot Kaprodi S3 yang Diduga Terlibat Skandal Moral
Bobby Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
Kejar Target Tiga Juta Rumah, Bobby Minta Dukungan Penuh OJK
Digitalisasi Bansos, Targetkan Data 792 Ribu KK Tervalidasi dalam Sebulan
Antisipasi El Nino, Pemprov Sumut Siagakan Brigade Proteksi dan Ribuan Pompa Air Jaga Produksi Pangan
Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dimaksimalkan, Tekankan Detail Teknis dan Koordinasi
Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Jadi PT AIJ
Kejar Target,Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sei Kera Hilir Proyek Banjir NUFREP
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:19 WIB

Rumah Dinas Eks PTPN 2 di Stabat Diduga Dikuasai Pihak Ketiga

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

IPMAPI Sumut Desak Rektor UINSU Copot Kaprodi S3 yang Diduga Terlibat Skandal Moral

Senin, 8 Juni 2026 - 14:15 WIB

Bobby Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:04 WIB

Kejar Target Tiga Juta Rumah, Bobby Minta Dukungan Penuh OJK

Senin, 25 Mei 2026 - 20:58 WIB

Digitalisasi Bansos, Targetkan Data 792 Ribu KK Tervalidasi dalam Sebulan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Bobby Nasution Soroti Kelangkaan Minyak Goreng di Sumut

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:06 WIB