Proyek Jalan Rp15 Miliar di Binjai Diduga Bermasalah, Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DBH Sawit!”

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai –METROLANGKAT.COM

Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengerjaan jalan di Kota Binjai akhirnya menyeruak ke permukaan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melalui tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan tiga orang tersangka, Senin (6/10/2025) malam.

Ketiganya yakni RIP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), SFP sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan TSD yang berperan sebagai rekanan atau pihak ketiga proyek.

Penetapan ketiganya dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam proyek pemeliharaan jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2023–2024 dengan total pagu mencapai Rp14,9 miliar.

“Pemko Binjai mendapat DBH Sawit dari pusat senilai Rp14.903.378.000. Dana itu dikelola oleh Dinas PUTR untuk kegiatan perbaikan dan perawatan jalan di tahun 2023 dan 2024,” ujar Kajari Binjai, Dr. Iwan Setiawan SH M.Hum, dalam konferensi pers di kantornya, didampingi para Kasi, Senin malam.

Baca Juga :  Komit Terhadap GCG, BRI Klarifikasi Soal Pemblokiran Dana Nasabah

Menurut Iwan, proyek tersebut terbagi menjadi 12 paket pekerjaan, yakni 7 paket senilai Rp7,9 miliar di tahun 2023 dan 5 paket senilai Rp6,9 miliar di tahun 2024. Namun seluruh kegiatan justru dilaksanakan bersamaan pada 2024.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik menemukan indikasi manipulasi data dan pelanggaran kontrak, mulai dari kekurangan volume pekerjaan, keterlambatan penyelesaian proyek, hingga rekayasa dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) agar seolah-olah pekerjaan sudah selesai pada Desember 2024.

“Padahal, pekerjaan baru benar-benar rampung sekitar Mei 2025. Tapi dalam BAST disebut sudah selesai 24 Desember 2024 dan ditandatangani PPK serta rekanan,” ungkap Kajari Binjai.

Lebih jauh, tim ahli yang diterjunkan Kejari Binjai menemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,65 miliar akibat ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan di lapangan.

Baca Juga :  Oknum ASN Pemko Binjai Pelaku Curanmor Dituntut 2 Tahun

“Hasil perhitungan ahli menunjukkan, pekerjaan tidak sesuai kontrak dan ada kekurangan volume signifikan. Total kerugian negara ditaksir Rp2.656.709.053,” tegas Iwan Setiawan, yang sebelumnya menjabat Asisten Pembinaan pada Kejati NTB.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Kajari Binjai tidak menutup peluang.

“Kita masih akan melakukan pendalaman dan pengembangan perkara ini. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka,” ujarnya.

Dengan penetapan tiga tersangka ini, Kejari Binjai menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memastikan penggunaan dana publik berjalan transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan DBH Sawit yang menjadi program strategis pemerintah pusat.(Kus)

Catatan Redaksi:

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi proyek infrastruktur di daerah. Publik kini menanti langkah tegas berikutnya dari aparat penegak hukum, agar tidak ada lagi proyek “asal jadi” yang justru merugikan rakyat.

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

May Day 2026 Sumut, Bobby Nasution Perkuat Komitmen: Buruh Sejahtera, Ekonomi Kuat
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Kini Lebih Mudah
Pemko Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Surati PT KAI
Mahasiswa Medan Soroti Krisis Lingkungan, Desak Penataan Sungai dan Ruang Hijau
Banjir Hantam Tapteng, Bobby Turun Tangan Pastikan Tanggul Segera Rampung
Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota
Wajah Baru Medan 2026: 25 Ruas Jalan Bebas Kabel Semrawut, Kota Makin Estetik
Pemprov Sumut Bangun Dua Ruas Jalan Strategis Penghubung Toba–Labura Tahun 2026.
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:34 WIB

May Day 2026 Sumut, Bobby Nasution Perkuat Komitmen: Buruh Sejahtera, Ekonomi Kuat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Kini Lebih Mudah

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Pemko Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Surati PT KAI

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Mahasiswa Medan Soroti Krisis Lingkungan, Desak Penataan Sungai dan Ruang Hijau

Senin, 13 April 2026 - 20:04 WIB

Banjir Hantam Tapteng, Bobby Turun Tangan Pastikan Tanggul Segera Rampung

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB