PMKRI Sumut-NAD Bela Bobby, Kebijakan Plat BK/BB Dinilai Strategis

Metro Langkat

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa kegiatan pengecekan kendaraan berplat luar daerah, termasuk plat BL (Aceh), di Kabupaten Langkat bukanlah razia atau penilangan. Menurutnya, kegiatan itu murni sosialisasi dan pendataan menjelang penerapan aturan baru pada 2026.

Pernyataan Bobby mendapat dukungan dari kalangan aktivis mahasiswa. Ketua Komisariat Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Provinsi Sumut–NAD, Sintong Sinaga, menilai kebijakan tersebut sangat strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  IPMAPI Sumut Desak Rektor UINSU Copot Kaprodi S3 yang Diduga Terlibat Skandal Moral

“Memandang kebijakan ini sebagai langkah yang strategis untuk memperkuat keuangan daerah,” kata Sintong kepada wartawan, Selasa (30/9) malam.

Ia menegaskan, PMKRI mendukung penuh langkah Bobby. “Kebijakan ini adalah strategi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Sekaligus peluang memperbaiki tata kelola keuangan dan memastikan pembangunan Sumut berkelanjutan,” bebernya.

Baca Juga :  LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Sintong juga berharap pemerintah pusat melalui Kemendagri segera menyusun pedoman baku terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya untuk kendaraan perusahaan lintas provinsi. Menurutnya, aturan tersebut penting untuk menghilangkan kebingungan hukum sekaligus mencegah munculnya kebijakan serupa yang dapat memicu gesekan antar daerah.

“Kalau sudah ada regulasi jelas, masyarakat tidak bingung, pemerintah daerah juga tidak ragu,” pungkasnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babak Baru !  Jokowi Dijadwal Hadiri Sidang Roy Suryo Sebagai Saksi Pelapor
10 Tahun Rusak, Jalan Rambutan Ujung Binjai Akhirnya Diaspal, Warga Minta Portal Dipasang
Polda Sumut Bongkar Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu dan Amankan 9 Tersangka
PT HK Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita: Kontribusi untuk Langkat
Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026
Rico Waas Kobarkan Semangat Youth City Changers 2026 Bangun Kota Tangguh
Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pengusaha Diminta Urus Izin
Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Babak Baru !  Jokowi Dijadwal Hadiri Sidang Roy Suryo Sebagai Saksi Pelapor

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:53 WIB

10 Tahun Rusak, Jalan Rambutan Ujung Binjai Akhirnya Diaspal, Warga Minta Portal Dipasang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Polda Sumut Bongkar Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu dan Amankan 9 Tersangka

Senin, 14 September 2026 - 17:58 WIB

PT HK Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita: Kontribusi untuk Langkat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026

Berita Terbaru