“Polisi Gerak Cepat! Lima Pembunuh Mahasiswa di Masjid Sibolga Ditangkap dalam Tiga Hari

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sibolga — METROLANGKAT.COM

Misteri pembunuhan sadis terhadap seorang mahasiswa di teras Masjid Agung Sibolga akhirnya terungkap.

Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, polisi berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban ditemukan tak bernyawa dengan luka-luka di bagian tubuh akibat penganiayaan berat.

Rekaman CCTV Masjid Agung menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.

Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, dibantu Satintelkam dan Polsek Sibolga Sambas, langsung bergerak cepat.

Dua pelaku pertama, ZPA dan HBK, diamankan tak lama setelah kejadian. Tiga pelaku lainnya — SSJ, REC, dan CLI — berhasil ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Baca Juga :  Kades Rangkap Ketua Ormas Masih Ditahan Polres Langkat, Perkara Segera Dilimpahkan Kekejaksaan

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

Flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga.Sebuah kelapa yang digunakan pelaku

Pakaian korban,Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York,Tas hitam merek Polo Glad,Ember plastik hitam

Kasat Reskrim Polres Sibolga menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam eksekusi maut tersebut.

Empat tersangka — ZPA, HBK, REC, dan CLI — dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal: 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Petugas Lapas Binjai Gagalkan Penyelundupan 11 SIM Card yang Disembunyikan dalam Gorengan

Sementara tersangka SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, juga dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kapolres Sibolga menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami masih terus mendalami motif dan kemungkinan pelaku lain. Proses hukum akan berjalan tegas dan terbuka,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan memastikan keadilan akan ditegakkan seadil-adilnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB