“Polisi Gerak Cepat! Lima Pembunuh Mahasiswa di Masjid Sibolga Ditangkap dalam Tiga Hari

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sibolga — METROLANGKAT.COM

Misteri pembunuhan sadis terhadap seorang mahasiswa di teras Masjid Agung Sibolga akhirnya terungkap.

Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, polisi berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban ditemukan tak bernyawa dengan luka-luka di bagian tubuh akibat penganiayaan berat.

Rekaman CCTV Masjid Agung menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.

Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, dibantu Satintelkam dan Polsek Sibolga Sambas, langsung bergerak cepat.

Dua pelaku pertama, ZPA dan HBK, diamankan tak lama setelah kejadian. Tiga pelaku lainnya — SSJ, REC, dan CLI — berhasil ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Baca Juga :  Diduga Cemari Lingkungan, PT. Prima Coco Indonusa Buang Limbah ke Sungai

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

Flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga.Sebuah kelapa yang digunakan pelaku

Pakaian korban,Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York,Tas hitam merek Polo Glad,Ember plastik hitam

Kasat Reskrim Polres Sibolga menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam eksekusi maut tersebut.

Empat tersangka — ZPA, HBK, REC, dan CLI — dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal: 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Sementara tersangka SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, juga dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kapolres Sibolga menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami masih terus mendalami motif dan kemungkinan pelaku lain. Proses hukum akan berjalan tegas dan terbuka,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan memastikan keadilan akan ditegakkan seadil-adilnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB