Caption Foto :
Khairul Muslim dan Bambang Sri Kurniawan memperhatikan serta mempelajari SK baru terkait reposisi sejumlah pengurus SMSI Sumut di Medan, Selasa (22/9/2026).(ist)
MEDAN – metrolangkat.com
Gelombang ketertarikan perusahaan media siber untuk bergabung dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mulai mengemuka di Sumatera Utara.
Ratusan pemilik perusahaan media siber di Sumut disebut menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan organisasi yang dipimpin Ketua Umum SMSI Firdaus tersebut. Ketertarikan itu muncul karena SMSI dinilai memiliki kapasitas organisasi, profesionalisme, serta telah menjadi konstituen Dewan Pers.
Bagi para pengelola media siber, kehadiran organisasi yang mampu membangun profesionalisme dan tata kelola perusahaan pers menjadi kebutuhan penting di tengah pertumbuhan industri media digital yang semakin pesat.
Pernyataan tersebut disampaikan Pendiri SMSI Sumut sekaligus mantan Penasihat SMSI Sumut, Penasihat SMSI Kota Medan, serta Bambang Sri Kurniawan, mantan pengurus SMSI Sumut dan Sekretaris SMSI Deli Serdang, di Medan, Selasa (22/9/2026).
Menurut mereka, kepercayaan terhadap SMSI juga tidak terlepas dari berbagai program yang telah dijalankan di tingkat nasional dan kemudian diimplementasikan hingga ke daerah.
Program-program tersebut dinilai memberikan ruang bagi perusahaan media siber untuk meningkatkan profesionalisme, membangun jejaring serta memperkuat eksistensi perusahaan pers di tengah perubahan ekosistem media.
Tunggu Kejelasan Mekanisme
Sejumlah pemilik media siber di Sumut bahkan disebut mulai mempersiapkan dokumen dan berkas yang diperlukan untuk mendaftarkan perusahaannya sebagai anggota SMSI.
Namun, di tengah antusiasme tersebut muncul satu pertanyaan mendasar: ke mana perusahaan media siber harus mendaftarkan diri, SMSI Sumut atau langsung ke SMSI Pusat?
Para pemilik media mengaku masih menunggu penjelasan resmi mengenai persyaratan, prosedur, serta mekanisme penerimaan anggota baru.
Mereka menyebut hingga Selasa (22/9/2026) belum menerima pengumuman resmi terkait pembukaan pendaftaran anggota SMSI di Sumatera Utara.
Informasi yang berkembang di kalangan pengelola media menyebutkan bahwa perusahaan media siber yang ingin bergabung dapat melakukan proses pendaftaran melalui SMSI Sumut.
Namun, karena belum adanya pengumuman resmi, para calon anggota memilih menunggu kepastian dari pengurus SMSI Sumut agar proses administrasi dan pendaftaran dilakukan melalui mekanisme yang benar.
Bagi mereka, kejelasan prosedur menjadi penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran, terutama menyangkut persyaratan perusahaan pers, dokumen yang harus disiapkan, jalur pendaftaran, hingga tahapan verifikasi.
“Pada prinsipnya kami siap bergabung. Saat ini yang ditunggu adalah pengumuman resmi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftarannya,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Antusiasme ini sekaligus menunjukkan bahwa keberadaan organisasi perusahaan media semakin dipandang penting oleh pelaku media siber. Namun, minat yang besar tetap membutuhkan mekanisme penerimaan yang transparan, jelas dan mudah diakses agar setiap perusahaan media yang berminat dapat mengikuti proses sesuai ketentuan organisasi.
Para pemilik media siber di Sumut pun memilih bersabar menunggu pengumuman resmi dari SMSI Sumut.(Wis)

















