42 Pejabat Fungsional Dilantik, Tiorita Dorong ASN Langkat Bergerak Cepat dan Adaptif

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tiorita saat melantik dan mengambil sumpah 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (21/9/2026).(ist)

Stabat — metrolangkat.com

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH meminta aparatur sipil negara (ASN) yang baru menduduki jabatan fungsional tidak berhenti pada seremoni pelantikan.

Mereka dituntut segera bekerja, beradaptasi dan menunjukkan keahlian sesuai bidang masing-masing.

Pesan itu disampaikan Tiorita saat melantik dan mengambil sumpah 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (21/9/2026).

Menurut Tiorita, pengisian jabatan fungsional menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur sekaligus mendorong birokrasi yang lebih profesional.

“Tantangan Pemerintah Kabupaten Langkat pada tahun 2026 semakin kompleks. Target besar kita adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,

transparan dan berbasis digital, serta memastikan pelayanan publik dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Tiorita.

Ia meminta 42 pejabat yang baru dilantik segera memahami posisi, tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Jabatan fungsional, kata dia, menuntut keahlian, kemandirian sekaligus tanggung jawab profesional.

Tiorita kemudian menitipkan tiga pesan utama.

Baca Juga :  Minim Perhatian, Tim BRIMO Langkat Tetap Berjuang Demi Nama Sumut di Piala Pertiwi

Pertama, melakukan akselerasi dan adaptasi terhadap tugas baru.

Kedua, meningkatkan kompetensi digital seiring penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Ketiga, menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Selamat memangku jabatan baru kepada saudara-saudara sekalian. Selamat bekerja dan tunjukkan dedikasi terbaik.

Mari kita bersama-sama bahu-membahu dan melangkah seirama untuk membangun Kabupaten Langkat yang kita cintai,” katanya.

Menurut Tiorita, jabatan yang diberikan kepada ASN bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja.

“Mari kita jadikan momentum pelantikan di tahun 2026 ini sebagai semangat baru untuk mewujudkan Langkat yang lebih maju, sejahtera dan religius,” ujarnya.

Dua Jalur Pengangkatan

Sebanyak 42 pejabat fungsional yang dilantik berasal dari berbagai bidang, antara lain Arsiparis, Auditor,

Perencana, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Pustakawan, Pamong Budaya, Penyuluh, Penata Kelola Jalan dan Bangunan serta sejumlah jabatan fungsional lainnya.

Dari jumlah tersebut, dua orang diangkat melalui perpindahan jabatan, yakni Sugiono, S.Kom sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Badan Kepegawaian Daerah dan Vivi Yuana Batubara, S.Kom dengan jabatan yang sama pada instansi tersebut.

Sedangkan 40 pejabat lainnya diangkat melalui pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.

Baca Juga :  Tiorita: Lahirkan Polisi Profesional, Humanis, dan Pengayom Masyarakat

Di antaranya Choirun Nadia, S.IP sebagai Arsiparis Ahli Pertama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dwi Oktaviani, S.IP sebagai Arsiparis Ahli Pertama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Deby Dewanti Daulay, S.M sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Badan Kepegawaian Daerah; Yuni Sartika Br Manalu, SE sebagai Perencana Ahli Pertama pada Bappeda Litbang;

Serta Gelis Septia Utami, SE sebagai Perencana Ahli Pertama pada Bappeda Litbang Kabupaten Langkat.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 800.1.3.1-38/K/2026 dan Nomor 800.1.3.1-39/K/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., para asisten dan staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat serta undangan lainnya.

Dengan pengisian jabatan tersebut, Pemkab Langkat berharap kapasitas aparatur semakin kuat.

Tantangannya kini bukan lagi sekadar mengisi struktur jabatan, tetapi bagaimana kompetensi 42 pejabat fungsional tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kinerja birokrasi yang cepat, profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Perbatasan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Warga
Pasca Ondim Ditahan, Pemborong Langkat Satu per Satu Dipanggil KPK
Sandang Merga Ginting, Rico Waas Ingin Budaya Karo Makin Dikenal
Rico Waas Periksa 5.000 Kendaraan Dinas, 444 Diusulkan Dihapus
Pajak Mati, Tanpa Plat dan Spion, Rico Waas Bongkar Buruknya Pengelolaan Kendaraan Dinas
Ada Pungli di Sekolah? Laporkan ke 0811-6884-660, Kejati Sumut Buka Hotline Pengaduan
Kolaborasi Jadi Kunci, Bobby Paparkan Strategi Besar Sumut
Perpanjang SIM di Satpas Polres Binjai Cukup 30 Menit, Ini Syarat dan Prosedurnya
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Dari Perbatasan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Pasca Ondim Ditahan, Pemborong Langkat Satu per Satu Dipanggil KPK

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Sandang Merga Ginting, Rico Waas Ingin Budaya Karo Makin Dikenal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rico Waas Periksa 5.000 Kendaraan Dinas, 444 Diusulkan Dihapus

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Pajak Mati, Tanpa Plat dan Spion, Rico Waas Bongkar Buruknya Pengelolaan Kendaraan Dinas

Berita Terbaru