BINJAI – metrolangkat.com
Aliansi Pemuda Mahasiswa Binjai (APMB) mendesak Wali Kota Binjai Amir Hamzah mengevaluasi sekaligus membatalkan rencana pengelolaan atau sewa aset Pemerintah Kota Binjai berupa Taman Pujasera kepada pihak ketiga.
APMB menilai, aset daerah tersebut semestinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang membutuhkan tempat usaha setelah adanya penertiban atau penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah kawasan Kota Binjai.
Koordinator APMB, Oza Hasibuan, saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026), mengatakan pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kembali pemanfaatan Taman Pujasera agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, di tengah persoalan penataan pedagang, keberadaan aset daerah seperti Taman Pujasera justru dapat menjadi bagian dari solusi.

“Taman Pujasera merupakan aset daerah yang pada prinsipnya harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami meminta Pemko Binjai mengevaluasi rencana sewa kepada pihak ketiga dan mempertimbangkan pemanfaatannya sebagai lokasi relokasi pedagang,” ujar Oza.
Oza menyebutkan, APMB memiliki tiga poin utama dalam pernyataan sikapnya. Pertama, APMB meminta Pemko Binjai membatalkan kerja sama atau skema sewa-menyewa Taman Pujasera dengan pihak ketiga.
APMB berpandangan bahwa pemanfaatan aset daerah perlu mempertimbangkan aspek manfaat sosial dan kepentingan masyarakat luas, selain aspek penerimaan daerah.
Kedua, APMB mengusulkan agar Taman Pujasera dialihfungsikan menjadi lokasi relokasi bagi pedagang yang terdampak penertiban.
“Kami menyarankan agar Pemko Binjai mengalihfungsikan Taman Pujasera sebagai lokasi relokasi resmi bagi para pedagang kecil yang baru-baru ini ditertibkan, terutama mereka yang belum mendapatkan kepastian tempat usaha,” katanya.
Menurut Oza, pemanfaatan kawasan tersebut sebagai sentra pedagang lokal dinilai dapat sekaligus menghidupkan kembali fungsi ekonomi kawasan dengan konsep penataan yang lebih teratur.
Ketiga, APMB meminta Pemko Binjai membuka ruang dialog dengan pedagang dan masyarakat terkait pemanfaatan aset tersebut.
APMB juga mempertanyakan kebijakan pemanfaatan aset daerah apabila pada saat yang sama masih terdapat pedagang yang membutuhkan tempat untuk menjalankan usaha.
Oza mengatakan, pemerintah daerah seharusnya dapat mencari titik temu antara penataan kota, optimalisasi aset dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
“Pemerintah harus hadir membawa solusi. Penataan kota memang penting, tetapi jangan sampai masyarakat kecil kehilangan mata pencaharian tanpa mendapatkan alternatif tempat usaha yang jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, Taman Pujasera menurut APMB dapat menjadi salah satu alternatif lokasi untuk menata pedagang secara lebih teratur. Dengan konsep yang jelas, kawasan tersebut dapat dikembangkan sebagai sentra kuliner dan UMKM lokal.
“Kalau memang tujuannya menata kota dan meningkatkan aktivitas ekonomi, kenapa tidak diarahkan untuk menampung pedagang lokal? Dengan pengelolaan yang baik, pedagang bisa tertib, masyarakat tetap mendapatkan ruang ekonomi dan aset daerah juga tetap memberikan manfaat,” ujar Oza.
APMB menyatakan akan terus mengawal persoalan pemanfaatan Taman Pujasera dan meminta adanya keterbukaan dari Pemko Binjai terkait status serta rencana pengelolaan aset tersebut.
Oza mengatakan pihaknya juga membuka ruang komunikasi dengan organisasi masyarakat, mahasiswa, pedagang dan elemen masyarakat lainnya untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami berharap Pemko Binjai membuka ruang dialog sehingga ada solusi yang benar-benar memberikan kepastian bagi pedagang dan tetap menjaga kepentingan aset daerah,” pungkasnya.(Kus)

















