Foto : Kadis Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun yang mengundurkan diri. (Ist)
Stabat – metrolangkat.com
Pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, ST., MT., yang belakangan menjadi perbincangan publik akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Langkat.
Di tengah beragam spekulasi yang bermunculan, Pemkab memastikan keputusan tersebut murni dilandasi alasan keluarga dan sama sekali tidak terkait isu-isu lain yang berkembang.
Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemkab Langkat menjelaskan bahwa Ilhamsyah telah mengajukan surat pengunduran diri pada 31 Juli 2026.
Dalam surat itu, ia menyatakan ingin lebih fokus merawat orang tuanya yang sedang sakit.
“Alasan pengunduran diri yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat adalah murni karena pertimbangan kemanusiaan dan keluarga.
Kami menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh proses administrasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala BKD Langkat, Eka Syahputra Depari, SSTP., MAP., Selasa (4/8/2026).
Menurut Eka, hingga kini proses pengunduran diri tersebut masih berada pada tahap administrasi.
Sebab, Kabupaten Langkat saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati, sehingga pemberhentian pejabat pimpinan tinggi harus melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Tahapan itu meliputi pengajuan Pertimbangan Teknis (Pertek) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN),
kemudian dilanjutkan dengan permohonan persetujuan tertulis kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.
“Saat ini seluruh dokumen sedang diproses. Semua dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.
Pemkab Langkat juga memastikan pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu pelayanan di Dinas Pendidikan.
Seluruh program pendidikan, pelayanan administrasi, hingga aktivitas kedinasan tetap berjalan normal.
Nantinya, Plt. Bupati Langkat akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan setelah seluruh proses administrasi rampung.
Menutup keterangannya, Pemkab Langkat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah meminta publik tidak mengaitkan pengunduran diri Ilhamsyah Bangun dengan berbagai asumsi yang tidak memiliki dasar fakta,
serta menghormati privasi keluarga yang tengah menghadapi persoalan kesehatan.
Dengan klarifikasi ini, Pemkab berharap ruang publik tidak lagi dipenuhi spekulasi, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal seperti biasa.(Red)


















