Foto : Rakor Bersama KPK Plt Bupati Langkat Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.(ist)
MEDAN – metrolangkat.com
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM,
Para kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026),
dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi.
Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, M.Si, MM, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, SH, MH, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha serta perwakilan LKPP.
Komitmen bersama diawali dengan pembacaan yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumut.
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti turut menandatangani komitmen tersebut bersama Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin, SE.
Melalui komitmen itu, Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan kesiapan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta mendorong pencegahan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan good governance dan clean government, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution mengatakan, Rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.
Bobby menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumut bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
“Kita perlu memperkuat posisi APIP,” kata Johanis.
Wamendagri Akhmad Wiyagus menambahkan, APIP memiliki peran strategis dalam mendeteksi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” ujarnya.
Turut mendampingi Plt Bupati Langkat dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Langkat Amril, S.Sos., M.AP.,
Kepala BPKAD Langkat Drs. M. Iskandarsyah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Langkat S.KM., M.KM., serta Plh Prokopim Langkat Muhammad Nawawi, S.STP., MSP.(wis)

















