Agung Ramadhan Mengaku Ditipu oleh Kadisdik Binjai, Habis Puluhan Juta

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agung Ramadhan

Agung Ramadhan

Binjai – METROLANGKAT.COM

“Merdeka belajar” merupakan serangkaian kebijakan yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai upaya transformasi untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Salah satu program berkelanjutan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek sejak tahun 2005 hingga sekarang adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yaitu program pemerintah pusat untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non-Fisik.

Namun apa jadinya jika dana BOS dijadikan sebagai ajang “bagi-bagi kue” bagi segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tidak hanya itu, berbagai modus pun dihalalkan oleh segelintir oknum guna meraup keuntungan secara pribadi.

Seperti yang dialami oleh Agung Ramadhan S.Kom, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Kota Binjai yang sebelumnya dijanjikan pengadaan tenda pramuka dari Dana Bantuan Operasional Sekolah untuk kebutuhan Sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta se-Kota Binjai.

Baca Juga :  Paslon Zainuddin - Hendro Bertekad Bangun Sekolah Agama Negeri di Kota Binjai

Alih alih mendapat keuntungan, pria yang akrab dengan awak media ini malah mengaku tertipu oleh Kepala Dinas Kota Binjai berinisial EM. Sebab, walau sudah menyetor belasan juta rupiah, namun hingga saat ini pekerjaan tersebut belum juga diterimanya.

“Pada waktu saya sudah setor Rp. 15 juta dan saya berikan langsung dengan Kadis Pendidikan Kota Binjai pada tanggal 4 april 2023 lalu dirumah dinas Walikota. Tapi sampai sekarang pekerjaan itu tak kunjung saya terima,” ungkap Agung Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/10).

Tidak hanya itu, Agung sebelumnya juga mengaku sudah menyetorkan uang dengan nominal Rp. 10 juta yang diperuntukkan sebagai DP setoran fisik pada tahun lalu. Namun lagi lagi hal tersebut tidak terealisasi.

Baca Juga :  Mahyadi Resmi Menjabat Sebagai Ketua DPRD Binjai Periode 2024-2029

“Benar, pada tahun lalu saya juga berikan Rp. 10 juta sebagai DP setoran fisik pada tahun lalu di ruangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai. Tapi sampai sekarang tak kunjung terealisasi juga,” ujarnya.

Merasa tertipu, Agung pun berusaha menghubungi dan mencari keberadaan Kadis Pendidikan Kota Binjai tersebut. Namun hingga saat ini, dirinya tidak berhasil menemuinya.

“Sampai sekarang Kepala Dinas Pendidikan Binjai sepertinya main ilmu menghilang. Ia kayaknya stel pekak dan tuli juga,” ucap Agung dengan nada kesal.

Pun begitu, hingga saat ini Agung masih menunggu niat baik dari Kadis Pendidikan Kota Binjai.

“Kalau memang tidak ada niat baik, terpaksa saya laporkan ke Polisi,” demikian tutup Agung Ramadhan diakhir ucapannya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan
Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur
Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:41 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso

Berita Terbaru