“Transaksi Gagal, Darah Tumpah! Polisi Dibacok Saat Tangkap Bandar Narkoba di Langkat”

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi petugas Polisi yang menyamar dibacok bandar narkoba.(Ai)

Langkat – metrolangkat.com

Personil Polda Sumatera Utara (Sumut) diduga dibacok bandar narkoba saat melakukan penangkapan di Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/4) sekira pukul 12.00 Wib.

Adapun identitas korban atau anggota polisi yang dimaksud disebut sebut bernama Roni Damara Sitepu (30).

Kejadian itu berawal saat personil Polda Sumut hendak melakukan penangkapan bandar narkoba berinisial AJ, warga Dusun III, Desa Pekubuan, dengan cara undercover buy alias menyamar disebuah pondok.

Baca Juga :  Residivis Narkoba Ditangkap Lagi di Langkat, Sabu Diamankan

Namun pada saat transaksi terjadi, AJ merasa curiga terhadap personil Polda Sumut yang melakukan penyamaran.

Selanjutnya, AJ melarikan diri ke arah belakang pondok dan membawa sebilah parang, lalu membacok personil Polda Sumut tersebut.

Akibat bacokan itu, personil Polda Sumut mengalami luka robek dibagian lengan tangan kiri. Setelah itu, AJ pun melarikan diri.

Anggota polisi itu juga sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Pura guna proses lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga

“Benar memang terkait adanya peristiwa pembacokan terhadap korban oleh diduga pelaku, sebatas itu dahulu mas.

Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar David, Kamis (24/4).

David menambahkan, dirinya tak ingin berandai-andai terkait motif dibalik peristiwa itu.

“Biarkan penyelidikan berjalan terlebih dahulu.

Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, akuntabel.

Mari Kita serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” tutup David. (Tra)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB