SE Walikota Medan Bukan Melarang Menjual Daging Babi tapi …..

- Kontributor

Senin, 23 Februari 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

Pemerintah Kota Medan menegaskan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal

bukan kebijakan pelarangan berdagang, melainkan langkah penataan agar aktivitas usaha berlangsung tertib, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat majemuk.

Penegasan itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan M. Sofyan, didampingi Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM,

Perindustrian dan Perdagangan Citra Effendi Capah serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arrahmaan Pane, Minggu (22/2/2026) di Kantor Wali Kota Medan.

Sofyan menekankan, pemerintah tidak melarang warga berdagang komoditas nonhalal, tetapi mengatur lokasi penjualan agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan,

risiko kesehatan, maupun ketidaknyamanan warga di sekitar fasilitas umum, rumah ibadah, dan sekolah.

Menurutnya, penataan ini juga menjadi bentuk perlindungan dan kepastian usaha bagi pedagang.

Baca Juga :  Bupati Langkat Syah Afandin Awali Tugas dengan Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Pemko Medan telah menyiapkan lokasi khusus di Pasar Petisah dan Pasar Sambu dengan area yang difasilitasi pengelola pasar.

Bahkan, pedagang dibebaskan dari retribusi selama satu tahun dan diusulkan menjadi dua tahun agar lebih nyaman menempati lokasi tersebut.

“Tujuannya agar perdagangan tetap berjalan tertib dan hubungan sosial masyarakat tetap harmonis,” ujarnya.

Citra Effendi Capah menambahkan, surat edaran tersebut pada dasarnya menegaskan kembali aturan yang sudah ada, seperti larangan berjualan di badan jalan, trotoar, dan drainase sesuai perda dan peraturan wali kota.

Kebijakan itu berlaku bagi seluruh pedagang, bukan hanya penjual daging nonhalal.

Ia juga menegaskan tidak ada pembatasan lokasi secara khusus selama pedagang mematuhi ketentuan dan mencantumkan labelisasi produk.

Baca Juga :  Silaturahmi Syawal HANURA Sumut, Bupati Langkat: Mari Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian

Label diperlukan agar masyarakat mengetahui jenis dagangan yang dijual sehingga tidak terjadi kesalahan pembelian, sebagaimana praktik di restoran, hotel, dan rumah makan.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, disusun melalui dialog dan penyerapan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan Forum Komunikasi Umat Beragama.

Pemerintah juga telah memediasi keluhan masyarakat di sejumlah lokasi hingga tercapai kesepakatan antara pedagang, tokoh masyarakat, dan aparat setempat.

Menanggapi polemik dan tudingan diskriminasi, Sofyan menyebut perbedaan penafsiran sebagai hal yang wajar.

Pemerintah, katanya, terbuka untuk dialog agar substansi kebijakan dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kebijakan ini berorientasi pada penataan, bukan pelarangan. Kami ingin menghadirkan solusi yang tertib, adil, dan tetap mendukung keberlangsungan usaha masyarakat di Kota Medan,” tegasnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD Pengajian Al Hidayah Binjai Rutin Bagikan 100 Paket Takjil Setiap Hari Selama Ramadhan
Stok BBM Aman, Bupati Langkat Imbau Warga Tak Panic Buying
Jelang Lebaran, Pertamina Pastikan Stok BBM di Medan Aman
Gubernur Bobby Targetkan Infrastruktur Rusak Tuntas 2028, Gus Irawan Puji Keseriusan Bobby
Rembuk Mediasi Digelar, Polemik Petasan Vihara di Binjai Barat Berakhir Damai
Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan tidak ada pemotongan.
Program Mudik Gratis Pemko Medan Diserbu Warga,4000 Kursi Habis Hitungan Jam
Rico Waas Ikuti Rakor Lintas Sektoral Idul Fitri,
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:19 WIB

DPD Pengajian Al Hidayah Binjai Rutin Bagikan 100 Paket Takjil Setiap Hari Selama Ramadhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:14 WIB

Stok BBM Aman, Bupati Langkat Imbau Warga Tak Panic Buying

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:21 WIB

Jelang Lebaran, Pertamina Pastikan Stok BBM di Medan Aman

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:43 WIB

Gubernur Bobby Targetkan Infrastruktur Rusak Tuntas 2028, Gus Irawan Puji Keseriusan Bobby

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:18 WIB

Rembuk Mediasi Digelar, Polemik Petasan Vihara di Binjai Barat Berakhir Damai

Berita Terbaru

Pemerintahan

Portal PASADA Diluncurkan, Data Bencana Sumut Kini Terintegrasi

Kamis, 12 Mar 2026 - 15:37 WIB

Pemerintahan

Pencari Kerja Padati Program Rabu Walk In Interview di MPP Medan

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:04 WIB