foto : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, langsung membawa hasil kerja lapangan ke meja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Ist)
Jakarta – metrolangkat.com
Tak banyak bicara soal seremoni. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, langsung membawa hasil kerja lapangan ke meja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Selasa (15/9/2026) siang, Tiorita menemui Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat. Agenda utamanya jelas: melaporkan hasil verifikasi 607 sumur minyak masyarakat dan sumur tua yang selama ini tercatat di Kabupaten Langkat.
Hasilnya, tim berhasil menemukan 509 sumur di lapangan sekaligus melengkapi data keberadaannya.
Angka itu menjadi bagian penting dalam langkah Pemkab Langkat menata pengelolaan sumur minyak masyarakat agar tidak lagi berjalan tanpa kepastian data, status dan mekanisme pengelolaan.
“Dari hasil verifikasi, terdapat 509 sumur yang ditemukan dan dilengkapi datanya. Sebanyak 234 sumur berada di Kecamatan Padang Tualang dan 275 sumur berada di Kecamatan Sei Lepan,” kata Tiorita.
Bukan Sekadar Data di Atas Kertas
Dari 607 sumur yang sebelumnya tercatat, tim menemukan 509 sumur secara langsung di lapangan.
Sementara 97 sumur tidak ditemukan lokasinya, sedangkan satu sumur lainnya terindikasi berstatus sebagai sumur tua.
Artinya, Pemkab Langkat bersama tim teknis tidak berhenti pada data administrasi. Data lama dibawa turun ke lapangan untuk dicocokkan dengan kondisi sebenarnya.
Verifikasi tersebut melibatkan BKU BUMD PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, PT Pertamina Field Pangkalan Susu, SKK Migas dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Hasil verifikasi itu kemudian disepakati dan ditetapkan oleh Tim Pelaksana Teknis Sumur Minyak Kabupaten Langkat sebagai 509 sumur yang memiliki data hasil verifikasi.
Langkah tersebut menjadi penting karena pengelolaan sumur minyak masyarakat kini diarahkan masuk ke jalur yang memiliki dasar hukum dan tata kelola yang jelas.
Pemkab Langkat mengacu pada Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur skema kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja dalam rangka mendukung peningkatan produksi minyak.
Langkat Sudah Masuk Jalur Produksi Resmi
Kerja cepat Langkat juga tidak berhenti pada verifikasi.
Bersama Provinsi Sumatera Utara, Langkat tercatat sebagai daerah pertama yang mengalirkan minyak dari sumur masyarakat melalui skema kerja sama produksi dengan BUMD.
Kerja sama tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri ESDM melalui Surat Nomor T-290/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 tentang persetujuan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat.
Karena itu, pertemuan Tiorita dengan Bahlil bukan sekadar kunjungan kerja. Ada hasil lapangan yang dibawa ke pusat, ada data yang harus ditindaklanjuti, dan ada peluang produksi minyak yang harus segera ditata.
Bagi Langkat, persoalannya kini bukan lagi sekadar berapa banyak sumur minyak yang tercatat, tetapi berapa yang benar-benar ada, bagaimana statusnya, siapa yang mengelola, bagaimana produksinya berjalan, serta sejauh mana manfaat ekonominya dapat kembali kepada masyarakat dan daerah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyambut baik langkah Pemkab Langkat melakukan verifikasi dan penataan tersebut.
Pemerintah pusat mendorong agar potensi sumur minyak masyarakat dapat dikelola sesuai regulasi, memiliki kepastian hukum dan ikut memperkuat produksi minyak nasional.
Bahlil juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, BUMD, Pertamina, SKK Migas dan pihak terkait lainnya agar pengelolaan sumur minyak berlangsung tertib, aman dan berkelanjutan.
Tiorita: Data Sudah Ada, Tinggal Didorong
Bagi Tiorita, hasil verifikasi 509 sumur menjadi pijakan untuk mempercepat penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Langkat.
“Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendukung penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga potensi yang ada dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah serta mendukung produksi minyak nasional,” ujarnya.
Pesannya sederhana: potensi minyak Langkat jangan dibiarkan menjadi angka dalam laporan.
Dengan 509 sumur yang sudah diverifikasi, pekerjaan berikutnya adalah memastikan data tersebut menjadi dasar pengelolaan yang legal, aman, produktif dan memberi manfaat nyata.
Pertemuan dengan Bahlil sekaligus menjadi langkah Pemkab Langkat untuk memastikan persoalan sumur minyak masyarakat tidak berhenti di daerah, tetapi langsung dikawal hingga tingkat kementerian.(Wis)

















