Ondim Geram, Ultimatum OPD: Aset Pemda Hilang dan Pajak Mati Harus Diselesaikan!

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat – METROLANGKAT.COM

Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. tampak geram menanggapi temuan sejumlah aset kendaraan milik Pemkab Langkat yang diduga menunggak pajak dan bahkan tak jelas keberadaannya.

Tanpa basa-basi, ia menginstruksikan audit menyeluruh dan menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang bermain-main dengan aset daerah.

“Saya tidak akan biarkan ada kecolongan dalam pengelolaan aset. Semua kendaraan dinas harus jelas — pajaknya hidup, fisiknya ada, dan tercatat,” tegas Syah Afandin saat ditemui usai menghadiri kegiatan MUI di Medan, Rabu (16/10/2025)

Instruksi Tegas: Audit Total, Sanksi Siap Dijatuhkan

Bupati langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) bersama seluruh OPD terkait untuk melakukan audit total atas kendaraan dinas milik Pemkab Langkat.

1. Pemeriksaan administrasi dan bukti pembayaran pajak seluruh kendaraan dinas

Baca Juga :  BNI USU dan Pemkab Langkat Jajaki Sinergi Digitalisasi Keuangan Daerah

2. Verifikasi fisik kendaraan untuk memastikan keberadaan dan pemanfaatannya.

3. Penelusuran dokumen kepemilikan yang hilang atau tidak lengkap

4. Penagihan dan pelunasan tunggakan pajak bekerja sama dengan Bapenda.

5. Penjatuhan sanksi administratif dan hukum bagi pihak yang lalai atau menyalahgunakan kendaraan dinas

“Kalau ada kendaraan yang tidak bisa ditelusuri atau disalahgunakan, jangan ragu — kita proses hukum. Tidak ada pengecualian,” tandasnya.

Menurut Syah Afandin, sikap tegas ini adalah wujud nyata dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun birokrasi yang bersih, disiplin, dan berintegritas.

“Perintah Presiden jelas, jangan ragu menegakkan disiplin. Kalau mau dipercaya rakyat, kita harus bersih dari dalam dulu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap OPD wajib melaporkan perkembangan audit aset secara mingguan langsung kepadanya.

Baca Juga :  Bupati Langkat Dorong Kolaborasi dengan Bank Sumut Perkuat Ekonomi Daerah

Langkah ini diambil untuk menutup celah kebocoran anggaran serta memastikan semua aset daerah kembali tertata.

Syah Afandin juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penertiban aset ini. Menurutnya, pengelolaan aset daerah yang transparan merupakan kunci menciptakan pemerintahan yang berwibawa.

“Tidak boleh ada kendaraan dinas yang hilang tanpa jejak. Tidak boleh ada pajak yang dibiarkan menunggak. Kita benahi semua, agar tak ada lagi opini negatif yang mencoreng Pemkab Langkat,” tegasnya.

Bupati memastikan langkah penertiban ini akan dimulai dalam waktu dekat. Audit internal akan dilakukan secara menyeluruh untuk menegakkan integritas tata kelola aset dan keuangan daerah.

“Tidak ada kompromi bagi yang bermain-main dengan aset negara,” pungkasnya dengan nada tegas.(Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
Luar Biasa, Langkat Raih WTP di Bawah Pimpinan Syah Afandin, “Jangan Cepat Puas, 
Rico Waas Terbitkan Perwal, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD
Gubsu Tolak Tandatangani Sejumlah Pengajuan Proyek OPD
Gedung Tinggi Kian Menjamur, DPKP Medan Dorong Pengadaan Mobil Damkar Tangga 100 Meter
Pemko Binjai Peringati Harkitnas ke-118, Wali Kota Soroti Pendidikan dan Gizi Anak
Pelindo Siapkan CSR Untuk Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:47 WIB

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan Pangkalan Susu

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:53 WIB

Luar Biasa, Langkat Raih WTP di Bawah Pimpinan Syah Afandin, “Jangan Cepat Puas, 

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:51 WIB

Rico Waas Terbitkan Perwal, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:04 WIB

Gubsu Tolak Tandatangani Sejumlah Pengajuan Proyek OPD

Berita Terbaru