foto : Wakil kepala BGN Agustina Arumsari. (ist)
JAKARTA – metrolangkat
Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah kepemimpinan baru. Salah satu kebijakan yang langsung menjadi sorotan adalah larangan bagi pegawai BGN yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan untuk memiliki atau mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sebagai langkah untuk mencegah konflik kepentingan sekaligus memperkuat integritas pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Menurut Agustina, pegawai yang terlibat dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan tidak boleh memiliki kepentingan langsung terhadap operasional dapur MBG.
“Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan,” kata Agustina di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Ia menegaskan, pemisahan yang jelas antara regulator dan pelaksana merupakan prinsip penting untuk menjaga transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.
Evaluasi Tata Kelola Program MBG
Agustina mengakui kebijakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal setelah muncul berbagai persoalan yang menyeret jajaran pimpinan sebelumnya.
Menurutnya, ketika pejabat yang memiliki kewenangan juga mempunyai kepentingan langsung terhadap operasional program, potensi konflik kepentingan menjadi lebih besar.
Karena itu, BGN berkomitmen membangun tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel demi memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fokus pada Penerima Manfaat
Selain memperketat tata kelola, BGN juga mengubah arah kebijakan pelaksanaan program MBG.
Jika sebelumnya perhatian lebih banyak diarahkan pada penambahan jumlah dapur MBG, kini fokus utama dialihkan pada optimalisasi penerima manfaat.
“Kalau yang dulu mungkin ujungnya pokoknya dapur ya, dapur, pokoknya sebanyak mungkin dapur. Kami enggak mau. Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted, yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur,” ujar Agustina.
Menurutnya, kelompok prioritas yang menjadi sasaran program meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak-anak usia sekolah yang membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.
Transparansi Jadi Prioritas
BGN juga berjanji membuka ruang pengawasan yang lebih luas bagi masyarakat, media, dan berbagai pihak terkait agar pelaksanaan program MBG berjalan secara transparan.
Agustina menegaskan keterbukaan informasi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar tersebut.
“Nanti kami akan membuat bagaimana mungkin proses ini setransparan mungkin. Ibu dan Bapak bisa mengakses, bisa ikut lihat, bisa ikut mengawasi karena itu adalah program yang strategis,” katanya.
Profil Agustina Arumsari
Agustina Arumsari ditunjuk Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai Wakil Kepala BGN menggantikan Sony Sanjaya.
Sebelum bergabung dengan BGN, Agustina dikenal sebagai auditor senior dengan pengalaman panjang di bidang pengawasan keuangan negara. Ia pernah menjabat sebagai Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Investigasi dan kemudian dipercaya menjadi Wakil Kepala BPKP.
Selama kariernya, Agustina mengantongi berbagai sertifikasi profesional, antara lain Certified Fraud Examiner (CFE), Chartered Accountant (CA), Qualified Internal Auditor (QIA), Certified Government Chief Audit Executive (CGCAE), hingga Fraud Risk Management Professional (FRMP).
Harta Kekayaan Agustina Arumsari
Berdasarkan laporan e-LHKPN KPK per 31 Desember 2023, Agustina Arumsari memiliki total kekayaan sebesar Rp8,73 miliar.
Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,07 miliar, kendaraan Rp210,5 juta, harta bergerak lainnya Rp1,02 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp5,42 miliar. Dalam laporan tersebut, Agustina tercatat tidak memiliki utang.
Awasi Ketat Tata Kelola BGN
Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengatakan penunjukan Agustina dilakukan karena pengalaman panjangnya di bidang audit dan pengawasan.
“Beliau sudah 34 tahun di bidang pengawasan dan audit. Sesuai tugas dari Pak Presiden dan keahlian yang dimiliki, beliau akan mengawasi dengan super ketat tata kelola dan keuangan negara di BGN,” ujar Nanik.
Dengan pengalaman tersebut, Agustina diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi, serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran dan bebas dari konflik kepentingan.(jihan/trb)


















