Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

- Kontributor

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :  Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menerima penyerahan dua tersangka narkoba yang diamankan petugas dari Marinir dan Kamla.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Sinergi aparat membuahkan hasil. Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diamankan personel Marinir TNI AL bersama petugas Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Kamis (26/2/2026) dini hari.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Mah (22) dan Tas (20), warga Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Videonya Viral..! Polisi Amankan Pelajar Berseragam Pramuka yang Hajar Dua Remaja di Langkat

Keduanya ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.

Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada personel Satresnarkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan lima bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu, satu unit timbangan elektrik,

Baca Juga :  Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

Sejumlah plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), dua unit handphone, serta uang tunai total Rp1.714.000.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka.

Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Langkat guna pengembangan kasus lebih lanjut. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:37 WIB

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

Berita Terbaru

Berita

Marah !!! Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:25 WIB