Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

- Kontributor

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Madina– METROLANGKAT.COM

Tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menyita 14 unit ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, tujuh orang turut diamankan.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, mengatakan sebanyak 12 ekskavator ditemukan langsung di area pertambangan ilegal.

Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju lokasi tambang.

“Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal,” ujar Rantau, Senin (2/3/2026).

Baca Juga :  Mayat dalam Karung Gegerkan Warga Pasar Rawa, Diduga Korban Pembunuhan Supir Gojek dari Medan

Ia menyebutkan, tujuh orang yang ditangkap diduga merupakan pekerja tambang ilegal.

Namun, peran masing-masing masih dalam pendalaman oleh tim Ditreskrimsus.

“Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus,” katanya.

Rantau mengungkapkan, saat proses penyergapan sempat terjadi kebocoran informasi sehingga sebagian pelaku melarikan diri ke seberang sungai dan masuk ke area hutan.

“Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 ekskavator di sana,” jelasnya.

Baca Juga :  Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Ia juga menuturkan, lokasi tambang tergolong sulit dijangkau. Dari permukiman warga, perjalanan menuju titik tambang memakan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki.

Sementara menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu sekitar tiga setengah jam.

“Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Kalau tim pendobrak menggunakan roda dua sekitar tiga setengah jam,” ungkapnya.

Rantau mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak alam serta memicu banjir dan bencana lainnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:37 WIB

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

Berita Terbaru

Berita

Marah !!! Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:25 WIB