DPD Mahasiswa Pancasila Apresiasi Polres Langkat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

DPD Mahasiswa Pancasila Kabupaten Langkat (DPD MPANCAS) memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang atas keberhasilan mereka dalam mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang telah meresahkan masyarakat.

Ketua DPD MPANCAS Kabupaten Langkat, Ahmad Zulfahmi Fikri, menyatakan bahwa langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini patut diapresiasi.

“Kami sangat mengapresiasi Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang yang dengan sigap mendampingi para pengusaha rental mobil untuk mengambil kembali unit kendaraan mereka yang digelapkan.

Terduga pelaku diduga telah melakukan penipuan dalam skala besar di Kabupaten Langkat,” ujar Fikri.

Baca Juga :  Polres Langkat Bahagiakan 40 Anak Yatim dengan Belanja Baju Lebaran

Dari hasil penyelidikan di lapangan, kepolisian berhasil mengamankan belasan unit mobil dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Fikri juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku dan memberikan hukuman tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  Transaksi Sabu 1 Kg Digagalkan, Pasutri Bersenjata Api Ditangkap

“Kami berharap Polres Langkat dapat menindak tegas para pelaku agar ada efek jera. Ini demi memberikan rasa aman bagi para pengusaha rental mobil di Langkat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban dari sindikat ini untuk segera melaporkan kasus mereka ke Polres Langkat agar proses hukum bisa berjalan maksimal.(rel)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB