Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – METROLANGKAT.COM

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 534 tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai 286 kilogram sabu, 8 kilogram ganja, 170 gram kokain, 9.186 butir ekstasi, serta 69.037 butir happy five.

Keberhasilan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Polres Langkat, Rabu (20/8).

Acara itu turut dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Langkat, Kapolres Binjai, Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, BNNK, KPPBC, serta insan pers.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan beragam modus peredaran narkoba yang berhasil dibongkar.

Baca Juga :  50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

“Mulai dari transaksi di perairan dan darat, barak narkoba di ladang, peredaran melalui media sosial, hingga distribusi di tempat hiburan malam,” jelasnya.

Bahkan, kata Jean, jaringan narkoba juga menggunakan anak di bawah umur sebagai tim pantau di Tempat Hiburan Malam (THM) dengan sistem pengamanan berlapis.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di perairan Langkat. Polisi berhasil menyita 190 kilogram sabu yang dibawa menggunakan kapal nelayan.

“Personel sempat terombang-ambing di laut selama beberapa jam sebelum berhasil mengamankan barang bukti,” terangnya.

Dua tersangka yang ditangkap mengaku mendapat perintah dari bandar berinisial YD, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Rumah Wartawan di Langkat Dilempar Molotov, PWI: Harus Diusut!

“Mereka mengambil sabu di perairan lepas menggunakan kapal Oskadon. Kasus ini berawal dari informasi masyarakat,” tambah Jean.

Lebih lanjut, polisi juga tengah mengembangkan dugaan keterkaitan peredaran narkoba di gubuk/loket narkoba dengan THM.

Dari keseluruhan barang bukti, aparat memperkirakan berhasil menyelamatkan 1,53 juta jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp298 miliar.

Polda Sumut pun mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan media sangat penting untuk mewujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas narkoba,” pungkasnya.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB