Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – METROLANGKAT.COM

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 534 tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai 286 kilogram sabu, 8 kilogram ganja, 170 gram kokain, 9.186 butir ekstasi, serta 69.037 butir happy five.

Keberhasilan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Polres Langkat, Rabu (20/8).

Acara itu turut dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Langkat, Kapolres Binjai, Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, BNNK, KPPBC, serta insan pers.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan beragam modus peredaran narkoba yang berhasil dibongkar.

Baca Juga :  Dibunuh, Jasat Siswi Dimasukkan Karung, Pelaku Melawan Saat Ditangkap Petugas

“Mulai dari transaksi di perairan dan darat, barak narkoba di ladang, peredaran melalui media sosial, hingga distribusi di tempat hiburan malam,” jelasnya.

Bahkan, kata Jean, jaringan narkoba juga menggunakan anak di bawah umur sebagai tim pantau di Tempat Hiburan Malam (THM) dengan sistem pengamanan berlapis.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di perairan Langkat. Polisi berhasil menyita 190 kilogram sabu yang dibawa menggunakan kapal nelayan.

“Personel sempat terombang-ambing di laut selama beberapa jam sebelum berhasil mengamankan barang bukti,” terangnya.

Dua tersangka yang ditangkap mengaku mendapat perintah dari bandar berinisial YD, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang

“Mereka mengambil sabu di perairan lepas menggunakan kapal Oskadon. Kasus ini berawal dari informasi masyarakat,” tambah Jean.

Lebih lanjut, polisi juga tengah mengembangkan dugaan keterkaitan peredaran narkoba di gubuk/loket narkoba dengan THM.

Dari keseluruhan barang bukti, aparat memperkirakan berhasil menyelamatkan 1,53 juta jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp298 miliar.

Polda Sumut pun mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan media sangat penting untuk mewujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas narkoba,” pungkasnya.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB