Medan – metrolangkat.com
Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom di Jalan Adam Malik, Medan, direkomendasikan untuk ditutup setelah digerebek aparat Satres Narkoba Polrestabes Medan dan diduga menjadi lokasi peredaran narkotika, Jumat (23/5/2026).
Penggerebekan tersebut menjadi perhatian publik setelah lokasi hiburan malam itu ramai disorot di media sosial.
Dugaan adanya transaksi narkoba di dalam area THM Phantom memicu keresahan masyarakat karena dinilai berpotensi menjadi pemicu tindak kriminal lainnya.
Sebagai tindak lanjut, Polrestabes Medan memasang garis polisi (police line) di lokasi guna kepentingan penyidikan dan mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di tempat tersebut.
Untuk melengkapi proses penyidikan, kepolisian menggelar pra rekonstruksi di lokasi dengan memperagakan 27 adegan.
Kegiatan itu melibatkan dua tersangka berinisial IR (21), yang disebut bekerja sebagai cleaning service di Phantom KTV, serta MF (22), yang diduga memasok narkotika kepada IR.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.
“Narkoba merusak generasi bangsa. Kami ditugaskan untuk memberantas dan memutus jaringan narkoba.
Saya ingatkan para pelaku, jangan merusak generasi bangsa.
Kami berada di garis terdepan untuk memberantas narkoba,” tegasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm bagi pengawasan tempat hiburan malam di Kota Medan, agar tidak berubah fungsi menjadi lokasi transaksi barang haram yang mengancam keamanan dan masa depan generasi muda.(Yong)


















