Tangkap Pengedar Sabu, POlres Langkat Dikirimi Papan Bungga

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com

Satres Narkoba Polres Langkat terus menggempur peredaran narkoba di wilayah hukumnya, salah satunya di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Terbaru, seorang pengedar sabu berinisial HA (39) warga Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Langkat, Selasa (11/2) sekira pukul 17.00 Wib, di areal perkebunan yang berada tepat di belakang rumah pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu seberat 1,46 gram, 1. bal plastik bening kosong, 1 unit timbangan elektrik, 2 sekop kecil, 1 unit HP, dan uang tunai Rp. 130.000.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi di Polisikan Ibu Rumah Tangga

Penangkapan tindak pidana narkoba sudah berulang kali dilakukan oleh personil di Kecamatan Secanggang. Hasilnya, sejumlah ucapan terimakasih dari masyarakat dalam bentuk karangan bunga menghiasi depan kantor Polres Langkat, Kamis (13/2).

Pantauan awak media, salah satu karangan bunga bertuliskan “Kami masyarakat Secanggang sangat mengapresiasi upaya kasat narkoba dalam menangkap pelaku narkoba dan membuat masyarakat kami lebih aman”. Karangan bunga lainnya juga bertuliskan hal yang hampir sama.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba.

Baca Juga :  Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

“Kami akan terus melakukan pengungkapan terhadap jaringan narkoba yang merusak generasi muda. Tidak ada kompromi bagi para pelaku,” ujar Rudi.

Perwira Pertama Polri ini juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Bersama kita berantas narkoba. Jangan biarkan masa depan anak bangsa hancur. Saya mewakili Bapak Kapolres, mengucapkan juga terima kasih kepada masyarakat yang mengapresiasi kami melalui karangan bunga itu,” tutup Rudi. (red/rel0)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB