Polres Langkat Tangkap Dua Pengedar Sabu, Amankan 3,18 Gram Narkoba

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, METROLANGKAT.COM

Satresnarkoba Polres Langkat berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I Pasar 4, Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17:00 WIB.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra, SH, MH, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial DS (31) dan ES (41), keduanya warga Dusun III, Desa Berdikari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa ada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengamankan kedua tersangka pada Jumat sore.

Baca Juga :  Dua Tahun Tanpa Kepastian: Anak Yatim di Langkat Diduga Dikeroyok Keluarga Polisi, Nenek Minta Keadilan

“Pada saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa 20 plastik klip bening kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat 3,18 gram, serta beberapa barang bukti lainnya,” ungkap AKP Rudi Sahputra, Senin (6/1).

Barang bukti yang diamankan antara lain, 3 plastik bening kosong, 1 sekop, 2 handphone (HP) merek Oppo dan Vivo, serta plastik klip besar kosong. Kedua tersangka mengaku sebagai pemilik narkoba tersebut dan mengakui peran mereka dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pembobolan Rumah di Desa Perdamaian, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Saat ini, DS dan ES telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Langkat untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka saat ini sudah kami tahan di RTP Mako Polres Langkat dan akan segera kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Rudi Sahputra.

Polres Langkat terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya dan meminta masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.(rel/yg)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:52 WIB

Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal

Berita Terbaru

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB

Politik

Bobby : Zulhas Banyak Ajarkan Saya Politik

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:35 WIB