Polres Langkat Tangkap Dua Pengedar Sabu, Amankan 3,18 Gram Narkoba

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, METROLANGKAT.COM

Satresnarkoba Polres Langkat berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I Pasar 4, Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17:00 WIB.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra, SH, MH, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial DS (31) dan ES (41), keduanya warga Dusun III, Desa Berdikari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa ada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengamankan kedua tersangka pada Jumat sore.

Baca Juga :  Edarkan 25 Bungkus Sabu, Pria Berumur 20 Tahun di Langkat Berhasil Diamankan Polisi

“Pada saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa 20 plastik klip bening kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat 3,18 gram, serta beberapa barang bukti lainnya,” ungkap AKP Rudi Sahputra, Senin (6/1).

Barang bukti yang diamankan antara lain, 3 plastik bening kosong, 1 sekop, 2 handphone (HP) merek Oppo dan Vivo, serta plastik klip besar kosong. Kedua tersangka mengaku sebagai pemilik narkoba tersebut dan mengakui peran mereka dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi

Saat ini, DS dan ES telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Langkat untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka saat ini sudah kami tahan di RTP Mako Polres Langkat dan akan segera kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Rudi Sahputra.

Polres Langkat terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya dan meminta masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.(rel/yg)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB