Foto :PW IPMAPI Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Graha XL Smart, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (24/7/2026) sore.(wis)
Medan – metrolangkat.com
Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Mahasiswa Peduli Indonesia Sumatera Utara (PW IPMAPI Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Graha XL Smart, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (24/7/2026) sore.
Massa memprotes dugaan beredarnya kartu SIM prabayar Smartfren, XL, dan AXIS yang telah teregistrasi menggunakan identitas yang diduga bukan milik pembeli.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin langsung Ketua PW IPMAPI Sumut Muhammad Ihsan, didampingi Wakil Ketua Firdaus dan Sekretaris Ismail.
Dalam aksinya, mereka menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administratif semata.
Menurut IPMAPI Sumut, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap sistem registrasi pelanggan yang dapat mengancam keamanan data pribadi masyarakat.
Massa menyoroti adanya dugaan kartu perdana yang dijual kepada masyarakat sudah dalam kondisi aktif dan menggunakan identitas orang lain sebelum dibeli konsumen.
Kondisi itu dinilai bertentangan dengan tujuan registrasi kartu SIM prabayar yang mewajibkan setiap nomor terhubung dengan identitas pemilik yang sah.
“Kalau benar kartu itu sudah diregistrasi memakai identitas orang lain sebelum dibeli masyarakat, lalu siapa yang mendaftarkan? Atas persetujuan siapa?
Dari mana identitas itu diperoleh? Jangan sampai rakyat diwajibkan menyerahkan NIK dan KK,
Tetapi sistem justru diduga membuka ruang penyalahgunaan identitas,” tegas Ketua PW IPMAPI Sumut, Muhammad Ihsan, dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, PW IPMAPI Sumut juga mendesak Head Smartfren Sumatera Utara, Horas Lubis, agar tidak hanya menerima aspirasi massa,
Tetapi segera mengambil langkah konkret untuk memastikan seluruh proses distribusi dan registrasi kartu perdana di wilayah Sumatera Utara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, IPMAPI Sumut meminta perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme registrasi kartu SIM prabayar guna mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak XL Smart maupun Smartfren terkait tudingan yang disampaikan massa aksi.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.(Wis)


















