Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Oknum dokter yang dilaporkan atas kasus perzinahan.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Seorang dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk.

Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPKB & PPPA) Kabupaten Langkat dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana perzinahan.

Laporan tersebut diajukan seorang pria berinisial EDC, warga Langkat, dan tercatat dengan Nomor STPL: LP/B/3925/XI/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada 12 November 2025 lalu.

Kuasa hukum pelapor, Ade Rinaldy SH dari Kantor Hukum BGGINTING & Rekan, menyebut kliennya melaporkan seorang pria berinisial dr. ER

dr ER diketahui merupakan ASN sekaligus dokter spesialis di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Langkat.

Terlapor diduga melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Baca Juga :  Oknum Dokter ASN Langkat Terseret Dugaan Zina, Bupati Diminta Pecat Jika Terbukti

“Klien kami melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan dr. ER dengan istri klien kami berinisial IY,” ujar Ade, Selasa (24/2/2026).

Dalam laporan disebutkan, dugaan peristiwa itu terjadi pada 3 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Menurut keterangan kuasa hukum, kecurigaan pelapor muncul setelah memperoleh informasi adanya hubungan terlarang antara istrinya dan terlapor.

Pelapor kemudian melakukan konfirmasi hingga akhirnya menempuh jalur hukum.

Ade mengungkapkan, berdasarkan uraian laporan yang diterima, terlapor disebut mengakui pernah menjalin hubungan dan beberapa kali memasuki hotel bersama istri pelapor.

Atas dasar itu, kliennya merasa dirugikan dan meminta aparat penegak hukum memproses perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Tangkap Pengedar Sabu, POlres Langkat Dikirimi Papan Bungga

Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Polrestabes Medan membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam tahap penanganan awal.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, Indri Nugraheni, membenarkan bahwa dr. ER merupakan ASN di instansi yang dipimpinnya.

Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah internal yang akan diambil.

Hingga berita ini diturunkan, dr. ER belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawab melalui pesan maupun panggilan WhatsApp.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang dilaporkan tetap dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan hukum tetap.(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Narkoba dan Judi Menggurita di Secanggang, Kapolsek Lalai atau Tutup Mata?
Residivis 2018 Kembali Tersandung Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Paket Narkotika
Berita ini 1,268 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:52 WIB

Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:34 WIB

Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku

Berita Terbaru