Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — METROLANGKAT.COM

Aksi nekat Sitias alias Bule (39), residivis asal Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, kembali berakhir di tangan polisi.

Usai mencuri mobil Toyota Calya dari parkiran SPBU dekat sebuah hotel, ia malah mengajak dua rekannya menikmati “nginap gratis” di kos-kosan sebelum akhirnya ditembak dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Tak hanya Bule, dua penadah yang terlibat dalam penjualan mobil curian itu juga diringkus, yakni M. Fadli Irmawan (38) warga Stabat dan Agus Sandra Sitepu (48) warga Kwala Bingai, Langkat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan, menyebut pencurian itu bermula ketika pelapor, Dolly Frans Damanik (34), menyewa mobil milik kerabatnya untuk menjemput keluarga dari Bandara Kualanamu.

Baca Juga :  Pembobolan Rumah di Desa Perdamaian, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Karena kemalaman, mereka memilih menginap di sebuah hotel di Jalan Brigjen Katamso, Selasa (4/11/2025) dini hari.

Pihak hotel mengarahkan tamu untuk memarkirkan mobil di area SPBU Singapore Station yang tak jauh dari hotel.

Namun, saat hendak check-out sekitar pukul 06.30 WIB, pelapor kebingungan karena kunci mobil tak ditemukan.

Begitu mengecek ke area parkir, mobil Calya warna abu-abu metalik itu sudah raib.

“Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan mobil dibawa kabur. Pelapor akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota,” jelas Fandi, Sabtu (15/11/2025) pagi.

Polisi langsung bergerak cepat. Setelah penyelidikan, tersangka Sitias alias Bule ditangkap di kos-kosan kawasan Pasar VII Pajak Gambir, Tembung, Kamis (13/11/2025) malam.

Baca Juga :  Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Saat diamankan, Bule mencoba kabur sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

Dari interogasi, Bule mengaku menjual mobil tersebut bersama rekannya berinisial B kepada penadah Fadli.

Dari keterangan Fadli, mobil kemudian diteruskan ke tersangka Agus Sandra Sitepu di Langkat.

Di sana, keduanya bertemu seorang pria berinisial IS yang membeli mobil itu seharga Rp 24 juta.

Sementara seorang penadah lain berinisial J, yang disebut ikut mengalirkan mobil curian itu, kini buron.

Hingga kini, mobil belum ditemukan dan polisi masih memburu para pembeli dan penadah lain yang terlibat.

“Tersangka Sitias ini residivis. Sudah tiga kali ditangkap Polsek Medan Kota. Tahun 2014 kasus bongkar rumah, tahun 2023 curanmor, dan sekarang kasus pencurian mobil,” tegas Fandi.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru