Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

- Kontributor

Sabtu, 15 November 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — METROLANGKAT.COM

Aksi nekat Sitias alias Bule (39), residivis asal Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, kembali berakhir di tangan polisi.

Usai mencuri mobil Toyota Calya dari parkiran SPBU dekat sebuah hotel, ia malah mengajak dua rekannya menikmati “nginap gratis” di kos-kosan sebelum akhirnya ditembak dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Tak hanya Bule, dua penadah yang terlibat dalam penjualan mobil curian itu juga diringkus, yakni M. Fadli Irmawan (38) warga Stabat dan Agus Sandra Sitepu (48) warga Kwala Bingai, Langkat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan, menyebut pencurian itu bermula ketika pelapor, Dolly Frans Damanik (34), menyewa mobil milik kerabatnya untuk menjemput keluarga dari Bandara Kualanamu.

Baca Juga :  Sindikat Spesialis Rumah Kosong dan Kantor Dinas di Langkat Diringkus Polisi

Karena kemalaman, mereka memilih menginap di sebuah hotel di Jalan Brigjen Katamso, Selasa (4/11/2025) dini hari.

Pihak hotel mengarahkan tamu untuk memarkirkan mobil di area SPBU Singapore Station yang tak jauh dari hotel.

Namun, saat hendak check-out sekitar pukul 06.30 WIB, pelapor kebingungan karena kunci mobil tak ditemukan.

Begitu mengecek ke area parkir, mobil Calya warna abu-abu metalik itu sudah raib.

“Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan mobil dibawa kabur. Pelapor akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota,” jelas Fandi, Sabtu (15/11/2025) pagi.

Polisi langsung bergerak cepat. Setelah penyelidikan, tersangka Sitias alias Bule ditangkap di kos-kosan kawasan Pasar VII Pajak Gambir, Tembung, Kamis (13/11/2025) malam.

Baca Juga :  Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Bukti Lemahnya Keamanan di Jantung Pemerintahan

Saat diamankan, Bule mencoba kabur sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

Dari interogasi, Bule mengaku menjual mobil tersebut bersama rekannya berinisial B kepada penadah Fadli.

Dari keterangan Fadli, mobil kemudian diteruskan ke tersangka Agus Sandra Sitepu di Langkat.

Di sana, keduanya bertemu seorang pria berinisial IS yang membeli mobil itu seharga Rp 24 juta.

Sementara seorang penadah lain berinisial J, yang disebut ikut mengalirkan mobil curian itu, kini buron.

Hingga kini, mobil belum ditemukan dan polisi masih memburu para pembeli dan penadah lain yang terlibat.

“Tersangka Sitias ini residivis. Sudah tiga kali ditangkap Polsek Medan Kota. Tahun 2014 kasus bongkar rumah, tahun 2023 curanmor, dan sekarang kasus pencurian mobil,” tegas Fandi.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam
Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah
Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita
Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba
Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba
“Polisi Gerak Cepat! Lima Pembunuh Mahasiswa di Masjid Sibolga Ditangkap dalam Tiga Hari
Viral! Wanita Dilecehkan Saat Salat di Masjid, Pelaku Bilang ‘Jin yang Nyuruh’
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:30 WIB

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Rabu, 26 November 2025 - 14:25 WIB

Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Senin, 24 November 2025 - 13:27 WIB

Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Sabtu, 15 November 2025 - 15:36 WIB

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

Jumat, 14 November 2025 - 14:36 WIB

Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita

Berita Terbaru