Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar : Kajari Langkat Asbach SH MH dalam konferensi pers di Aula Kejari Langkat, Rabu (26/11/2025).(Ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Proyek pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat kembali menampakkan boroknya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat akhirnya menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi berjamaah pada proyek senilai Rp49,9 miliar itu.

Jumlah kerugian negara pun bukan angka kecil—diperkirakan mencapai Rp20 miliar hasil mark up.

Pengumuman itu disampaikan Kajari Langkat Asbach SH MH dalam konferensi pers di Aula Kejari Langkat, Rabu (26/11/2025).

Hadir mendampingi, Kasi Pidsus Rizky Ramdhani SH, Kasi Intel Ika Lius Nardo SH MH, Kasi Pidum, dan Kasi BB. Salah satu tersangka, berinisial S, turut dihadirkan di hadapan awak media.

Dua nama yang kini resmi menyandang status tersangka adalah SA, mantan Kadis Pendidikan Langkat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). S, Kasi Sarpras Bidang SD.

Baca Juga :  11 Pegawai Komdigi Lindungi Judol Ditangkap Polisi

“Keduanya ditetapkan setelah penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang sah, ditambah rangkaian pemeriksaan secara objektif dan profesional,” tegas Kajari Asbach.

Tersangka SA tidak ditahan karena sedang menjalani hukuman kasus lain. Sementara tersangka S langsung ditahan 20 hari pertama mulai 26 Nopember dirumah tahanan Tanjung Gusta Medan

Pengadaan Smartboard untuk SD dan SMP ini menggerus APBD hingga hampir Rp50 miliar, dengan rincian: SD: Rp32 miliar,SMP: Rp17,9 miliar

Namun nilai besar itu justru membuka pintu manipulasi. Berdasarkan audit ahli, negara dirugikan sekitar Rp20 miliar—indikasi kuat bahwa mark up dilakukan secara sistematis.

Kasus ini diduga tidak berhenti di dua tersangka. Kajari secara tegas menyatakan penyidikan masih berkembang, dan peluang penambahan tersangka sangat terbuka lebar.

Saat disinggung keterlibatan mantan PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy (FH), Jaksa mengonfirmasi bahwa FH telah dua kali dipanggil namun selalu absen: Pemanggilan pertama: alasan sakit. Pemanggilan kedua: alasan dinas

Baca Juga :  Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung

“Kami akan melayangkan panggilan ketiga,” tegas Asbach. Publik mulai berspekulasi bahwa ada figur yang mencoba menghindar dari proses hukum.

Dalam banyak kasus korupsi daerah, pola ini sudah menjadi sinyal klasik: ada pihak yang diduga mengetahui atau bahkan mengarahkan proyek, namun enggan tersentuh hukum.

Proyek Smartboard: Prestise Pendidikan yang Berakhir Skandal

Dari sisi program, Smartboard seharusnya meningkatkan mutu pembelajaran digital di sekolah-sekolah.

Namun proyek ini justru berubah menjadi mesin korupsi yang merugikan dunia pendidikan dan masyarakat.

Aliran dana jumbo, proses pengadaan yang janggal, serta pejabat yang mangkir panggilan—semua berpadu menjadi tanda kuat bahwa skandal ini belum memperlihatkan seluruh pelakunya.

Kejari Langkat kini berada di ujung tanduk ekspektasi publik: mampukah kasus ini dibongkar sampai ke akar, atau hanya berhenti pada pejabat teknis yang dijadikan tumbal..??

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu
Skandal Kontrak Fiktif Pertanian Binjai, Satu Lagi Tersangka Masuk Sel
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Jumat, 24 April 2026 - 11:30 WIB

Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB