Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Barang bukti yang diamankan Polisi.(ist)

Langkat – metrolangkat.com

Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun VIII, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Minggu (5/4).

Kapolsek Kuala, Syamsul Bahri, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, korban Setia Sembiring bersama keluarganya sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.

Kondisi rumah yang kosong dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku merusak bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok menggunakan linggis,

Baca Juga :  Viral! Wanita Dilecehkan Saat Salat di Masjid, Pelaku Bilang ‘Jin yang Nyuruh’

lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp110 juta yang disimpan di dalam lemari,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS (57) di wilayah Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp46 juta,

Alat yang digunakan untuk membobol rumah seperti linggis dan senter kepala, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Sementara itu, Kapolres Langkat, David Triyo Prasojo, mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan.

Ini bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah serta memastikan keamanan lingkungan.

Ia turut mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 yang aktif 24 jam. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap
Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025
Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi
Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 116 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:31 WIB

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:46 WIB

Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Berita Terbaru