Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Daud Ketaren berharap Polres Binjai lakukan evaluasi laporanya yang berlarut larut.(ist)

BINJAI – metrolangkat.com

Penanganan dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di Polres Binjai kian menuai sorotan.

Kuasa hukum Daud Ketaren (DK), Sempurna Ginting, SH dan Yudi Fitrianto, SH, mendesak Kapolres Binjai untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap laporan yang dinilai berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Melalui surat resmi tertanggal 6 April 2026, keduanya meminta perhatian serius atas laporan/dumas yang diajukan sejak 12 Desember 2024 terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam dokumen otentik.

Perkara tersebut menyangkut Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 539 Tahun 2019 dan SHM Nomor 540 Tahun 2019 atas nama Lisda Junita, yang saat ini ditangani oleh Unit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Binjai.

Baca Juga :  Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah

Namun, hampir satu tahun berjalan, penanganan kasus ini dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Kuasa hukum menilai, laporan tersebut terkesan “dipetieskan” dan tidak ditangani secara profesional.

“Penanganan perkara ini tidak berjalan sebagaimana mestinya dan terkesan diabaikan,” tegas kuasa hukum dalam suratnya.

Tak hanya meminta evaluasi, mereka juga secara tegas memohon kepada Kapolres Binjai untuk melaksanakan gelar perkara khusus guna membuka secara terang perkembangan penanganan laporan. Mereka meminta agar pelapor dihadirkan langsung dalam proses tersebut.

Permintaan ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menjawab kebuntuan yang terjadi selama ini.

Baca Juga :  IMM Minta Kapolres Binjai Lebih Tegas Menindak Aksi Konvoi dan Begal

Selain itu, Unit 3 Tipidter juga dituding mengabaikan sejumlah alat bukti yang telah disampaikan pelapor. Kondisi ini memunculkan dugaan ketidaknetralan dalam proses penanganan perkara.

Lebih jauh, kuasa hukum bahkan menyinggung adanya indikasi intervensi dari oknum tertentu yang diduga memengaruhi jalannya proses hukum.

“Selama satu tahun laporan ini tidak ada kejelasan. Ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran bahkan intervensi,” ungkapnya.

Desakan ini menjadi ujian bagi Kapolres Binjai untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.(Rel/wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun
Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Skandal Kontrak Fiktif Pertanian Binjai, Satu Lagi Tersangka Masuk Sel
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:24 WIB

Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Jumat, 24 April 2026 - 11:30 WIB

Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan

Berita Terbaru

Pendidikan

Bupati Syah Afandin Resmi Buka Jamcab Langkat 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:59 WIB