11 Pegawai Komdigi Lindungi Judol Ditangkap Polisi

Metro Langkat

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi. (Foto: Inilah.com/ Clara Anna Scholastica)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi. (Foto: Inilah.com/ Clara Anna Scholastica)

Jakarta – METROLANGKAT.COM

Polisi menangkap 11 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Pegawai Komdigi tersebut diketahui melindungi bandar judi online.

“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Dia mengatakan, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

Baca Juga :  Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata dia.

Adapun dalam menjalankan aksinya, para pegawai tersebut mencari dan menyewa secara pribadi lokasi dan kantor satelit.

Baca Juga :  Dijatah Rp71 Triliun, Berapa Lama Program Makan Bergizi Gratis Bertahan?

“Mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit. Itu awalan singkat,” ucap dia.

Meskipun begitu, Ade belum secara gamblang menjelaskan kronologis tersebut. Dia juga belum membeberkan identitas dari para tersangka.

“Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO segala macam-macam,” tegas dia.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 Investor Asing Ikut Terseret
Wagubsu Bawa Pesan dari WCCE 2026: Kreativitas Sumut Harus Tembus Pasar Dunia
KPK Tunggu Nusron Wahid, Kasus Suap Pertanahan : Rp106,3 Miliar Disita
Dongkrak Ekspor UMKM ke Malaysia, Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut Murah dan Subsidi Logistik
DPR Susun RUU Perampasan Aset, 13 Kejahatan Bisa Berujung Penyitaan Harta
Kubu Febrie Klaim Temukan 40 Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Penanganan Perkara TPPU
Dubes Belgia Kunjungi Sumut, Berbagai Investasi Ditawarkan
Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 Investor Asing Ikut Terseret

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Wagubsu Bawa Pesan dari WCCE 2026: Kreativitas Sumut Harus Tembus Pasar Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Tunggu Nusron Wahid, Kasus Suap Pertanahan : Rp106,3 Miliar Disita

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Dongkrak Ekspor UMKM ke Malaysia, Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut Murah dan Subsidi Logistik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:47 WIB

DPR Susun RUU Perampasan Aset, 13 Kejahatan Bisa Berujung Penyitaan Harta

Berita Terbaru