Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – metrolangkat.com

Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di pusat ibu kota Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.

Aksi ini digelar sebagai respons atas dugaan perambahan kawasan hutan lindung di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang diduga melibatkan oknum perwira polisi berinisial Iptu MG.

Ketua Umum PPMSU sekaligus koordinator aksi, Oza Hasibuan, menegaskan bahwa langkah membawa persoalan ini ke Jakarta bukan tanpa alasan.

Ia menyebut penegakan hukum di daerah terkesan tumpul dan sarat kompromi.

“Kami mencium aroma ‘tahu sama tahu’ di daerah. Hutan lindung yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan masyarakat Langkat justru beralih fungsi menjadi kebun sawit pribadi oknum aparat.

Jika hukum tersandera relasi kuasa di daerah, maka Jakarta harus memutus rantai impunitas itu,” tegas Oza, Sabtu (25/4).

Baca Juga :  Dituduh Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Saya Cuma Jalan Perintah Presiden Jokowi

Aksi bertajuk #AksiSelamatkanLangkat ini akan menyasar dua titik utama, yakni Mabes Polri di Kebayoran Baru dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan Senayan.

Tiga Tuntutan Utama

Dalam aksinya, PPMSU membawa tiga tuntutan utama:

Copot dan Proses Hukum

Mendesak Kapolri dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk mencopot Iptu MG serta memprosesnya secara pidana atas dugaan pelanggaran UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sita dan Restorasi

Mendesak KLHK segera menyita lahan ilegal di Desa Bubun dan melakukan pemulihan total ekosistem hutan lindung.

Audit Investigasi

Meminta Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK turun langsung untuk membongkar dugaan praktik mafia tanah dan hutan yang dilindungi oknum aparat.

Soroti Dugaan Kebun Sawit di Kawasan Lindung

Baca Juga :  Praperadilan Ditolak, Tersangka Korupsi DED Disdik Binjai Segera Disidangkan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kawasan hutan lindung tersebut diduga telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit dan dikelola selama bertahun-tahun.

Meski sempat dilakukan pengamanan alat berat oleh instansi terkait, aktivitas ilegal itu disebut masih terus berlangsung tanpa penindakan hukum yang tegas terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik.

“Ini bukan sekadar soal pohon yang tumbang, tapi tentang martabat hukum.

Kami tidak akan pulang sebelum ada kepastian AKP MG diperiksa dan hutan dikembalikan ke fungsinya.

Hutan lindung adalah warisan anak cucu, bukan ladang bisnis oknum pejabat,” tambah Oza.

PPMSU pun mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Sumatera Utara di wilayah Jabodetabek untuk bergabung dalam aksi tersebut.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Stasiun MRT Blok M. (Red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru