Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – metrolangkat.com

Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di pusat ibu kota Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.

Aksi ini digelar sebagai respons atas dugaan perambahan kawasan hutan lindung di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang diduga melibatkan oknum perwira polisi berinisial Iptu MG.

Ketua Umum PPMSU sekaligus koordinator aksi, Oza Hasibuan, menegaskan bahwa langkah membawa persoalan ini ke Jakarta bukan tanpa alasan.

Ia menyebut penegakan hukum di daerah terkesan tumpul dan sarat kompromi.

“Kami mencium aroma ‘tahu sama tahu’ di daerah. Hutan lindung yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan masyarakat Langkat justru beralih fungsi menjadi kebun sawit pribadi oknum aparat.

Jika hukum tersandera relasi kuasa di daerah, maka Jakarta harus memutus rantai impunitas itu,” tegas Oza, Sabtu (25/4).

Baca Juga :  Wartawan dan Kadis Perkim Langkat Serentak Bantah Fitnah Amplop Suap Ketua LSM SUKMA

Aksi bertajuk #AksiSelamatkanLangkat ini akan menyasar dua titik utama, yakni Mabes Polri di Kebayoran Baru dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan Senayan.

Tiga Tuntutan Utama

Dalam aksinya, PPMSU membawa tiga tuntutan utama:

Copot dan Proses Hukum

Mendesak Kapolri dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk mencopot Iptu MG serta memprosesnya secara pidana atas dugaan pelanggaran UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sita dan Restorasi

Mendesak KLHK segera menyita lahan ilegal di Desa Bubun dan melakukan pemulihan total ekosistem hutan lindung.

Audit Investigasi

Meminta Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK turun langsung untuk membongkar dugaan praktik mafia tanah dan hutan yang dilindungi oknum aparat.

Soroti Dugaan Kebun Sawit di Kawasan Lindung

Baca Juga :  Oknum Nasabah FIF Didakwa 7 Bulan Dalam Perkara Penipuan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kawasan hutan lindung tersebut diduga telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit dan dikelola selama bertahun-tahun.

Meski sempat dilakukan pengamanan alat berat oleh instansi terkait, aktivitas ilegal itu disebut masih terus berlangsung tanpa penindakan hukum yang tegas terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik.

“Ini bukan sekadar soal pohon yang tumbang, tapi tentang martabat hukum.

Kami tidak akan pulang sebelum ada kepastian AKP MG diperiksa dan hutan dikembalikan ke fungsinya.

Hutan lindung adalah warisan anak cucu, bukan ladang bisnis oknum pejabat,” tambah Oza.

PPMSU pun mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Sumatera Utara di wilayah Jabodetabek untuk bergabung dalam aksi tersebut.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Stasiun MRT Blok M. (Red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba
Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat
ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan
Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun
Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:18 WIB

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:53 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:50 WIB

Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:11 WIB

ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:24 WIB

Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun

Berita Terbaru

Kabar Negeri

Sumut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust

Selasa, 9 Jun 2026 - 20:26 WIB