Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

- Kontributor

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Oknum dokter yang dilaporkan zinahi istri orang.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Kasus dugaan perzinaan yang menyeret seorang oknum dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menjadi perhatian.

Setelah dilaporkan oleh suami seorang perempuan yang diduga menjadi pasangan selingkuhnya, dokter berinisial dr Ed itu disebut sudah sepekan tidak masuk kerja di rumah sakit tempatnya praktik.

Sejumlah sumber menyebutkan, sejak laporan mencuat, dr Ed tidak terlihat menjalankan tugas maupun praktik seperti biasanya.

“Sudah sekitar seminggu ini tidak masuk, ya g bersangkutan ijin cuti sampai batas yang tidak ditentukan” ujar salah seorang sumber internal, Senin (2/3).

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu di Langkat, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Terpisah, dr Ed yang berulang kali coba dikonfirmasi wartawan media ini melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum memberikan respons.

Upaya meminta klarifikasi kepada keluarga dekatnya yang diketahui merupakan salah seorang pejabat OPD di lingkungan Pemkab Langkat juga belum membuahkan hasil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Langkat, Indri Nugraheni, saat dikonfirmasi singkat mengaku tengah menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat.

“Saya sedang rapat dengan Pak Sekda,” ujarnya melalui pesan singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah rapat tersebut berkaitan dengan kasus yang menyeret salah satu ASN di jajarannya.

Baca Juga :  Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk

Sebagai ASN, dr Ed terikat pada ketentuan disiplin pegawai dan kode etik profesi. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat,

yang bersangkutan dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit maupun Pemerintah Kabupaten Langkat terkait langkah yang akan diambil.

Kasus ini pun masih dalam proses dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.(Ying)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran
Dipercaya Jadi ART, IRT di Binjai Diduga Gasak Emas Majikan Rp112 Juta
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Berita Terbaru

Pemerintahan

Portal PASADA Diluncurkan, Data Bencana Sumut Kini Terintegrasi

Kamis, 12 Mar 2026 - 15:37 WIB

Pemerintahan

Pencari Kerja Padati Program Rabu Walk In Interview di MPP Medan

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:04 WIB