Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

- Kontributor

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Oknum dokter yang dilaporkan zinahi istri orang.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Kasus dugaan perzinaan yang menyeret seorang oknum dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menjadi perhatian.

Setelah dilaporkan oleh suami seorang perempuan yang diduga menjadi pasangan selingkuhnya, dokter berinisial dr Ed itu disebut sudah sepekan tidak masuk kerja di rumah sakit tempatnya praktik.

Sejumlah sumber menyebutkan, sejak laporan mencuat, dr Ed tidak terlihat menjalankan tugas maupun praktik seperti biasanya.

“Sudah sekitar seminggu ini tidak masuk, ya g bersangkutan ijin cuti sampai batas yang tidak ditentukan” ujar salah seorang sumber internal, Senin (2/3).

Baca Juga :  Polres Binjai Berhasil Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana Kriminal dalam Waktu Satu Bulan

Terpisah, dr Ed yang berulang kali coba dikonfirmasi wartawan media ini melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum memberikan respons.

Upaya meminta klarifikasi kepada keluarga dekatnya yang diketahui merupakan salah seorang pejabat OPD di lingkungan Pemkab Langkat juga belum membuahkan hasil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Langkat, Indri Nugraheni, saat dikonfirmasi singkat mengaku tengah menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat.

“Saya sedang rapat dengan Pak Sekda,” ujarnya melalui pesan singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah rapat tersebut berkaitan dengan kasus yang menyeret salah satu ASN di jajarannya.

Baca Juga :  Terjebak Jebakan Uang Baru! Warga Binjai Tertipu Modus Penukaran di Medsos

Sebagai ASN, dr Ed terikat pada ketentuan disiplin pegawai dan kode etik profesi. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat,

yang bersangkutan dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit maupun Pemerintah Kabupaten Langkat terkait langkah yang akan diambil.

Kasus ini pun masih dalam proses dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.(Ying)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Lantik 76 Pejabat, Rico Waas Tegaskan Evaluasi Ketat dalam 6 Bulan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:24 WIB